Setelah Suami Istri Berhubungan Intim Bolehkah Tayamum? Begini Jawaban Buya Yahya

28 Agustus 2022, 09:50 WIB
Buya Yahya jawab pertanyaan apakah boleh tayamum setelah berhubungan intim. /Tangkapan Layar/YouTube Buya Yahya

PORTAL SULUT – Setelah suami istri berhubungan intim bolehkan tayamum sebagai pengganti mandi wajib? Simak jawaban Buya Yahya.

Buya Yahya dalam pengajian, ditanyai apakah boleh mandi wajib diganti dengan tayamum setelah suami istri berhubungan intim.

Kata Buya Yahya, mandi wajib bagi suami istri adalah perintah manakala habis berhubungan intim.

Baca Juga: WARNING! Suami Istri Jangan Ucapkan Kata Ini Kata Buya Yahya, Bisa Jatuh Talak

Sebab jika masih dalam keadaan berhadas besar, suami istri tidak boleh melaksanakan sholat.

Agar sholat jadi sah maka wajib untuk mandi besar setelah suami istri berhubungan intim.

Lantas, apakah mandi wajib bisa diganti dengan tayamum setelah berhubungan intim? Begini penjelasan Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya mandi wajib bisa diganti dengan tayamum tetapi ada syarat-syarat tertentu harus terpenuhi.

Baca Juga: 10 Cara Mengurangi Gangguan Kecemasan, Kamu Wajib Tahu

Dikutip dari artikel yang pernah tayang di kilascimahi.com dengan judul “Tayamum Bisa Gantikan Mandi Wajib Usai Berhubungan Suami Istri, Begini Penjelasan Buya Yahya” disebutkan bahwa tayamum bisa menggantikan kewajiban mandi wajib atau junub.

Buya mengatakan, pada dasarnya tidak akan sah sholat seorang muslim setelah melakukan hubungan suami istri, kecuali sudah melakukan mandi junub.

Mandi junub ini pun tidak dapat digantikan dengan wudhu biasa seperti saat hendak sholat.

"Wudhu tidak cukup. Wudhu itu disunahkan kalau berhubungan suami istri lalu belum sempat mandi, hanya ingin tidur malam, biar tidurnya tidak dalam keadaan junub murni, maka mengambil air wudhu. Bukan orang haid ya. Tapi tetep bukan digunakan untuk sholat," terang Buya.

Baca Juga: Jangan Sedekah Seperti Ini, Kata Gus Baha Paling Dibenci Allah

Tapi, kata Buya, ada sebagian orang-orang yang tidak dapat melakukan mandi junub, apakah karena suhu yang sangat dingin, kondisi tubuhnya, atau memang sedang sakit.

Untuk kasus demikian, Buya mengatakan, mandi junub dapat digantikan dengan bertayamum.

"Kalau memang Anda mandi kedinginan karena memang ada orang yang model kedinginan, kesentuh air itu ga kuat, dan betul-betul berat kalau kesentuh air, biarpun air hangat nempel di jasad jadi dingin," ucapnya.

"Dia ga mampu mandi karena dinginnya, atau dia demam. Maka selagi benar tidak mampu, yang ngukur adalah dirimu sendiri, maka boleh bertayamum," imbuhnya.

Tata cara tayamum untuk menggantikan mandi junub sama seperti tata cara tayamum untuk menggantikan wudhu saat akan sholat.

Baca Juga: Apa Doa Penarik Rezeki? Ustadz Adi Hidayat Beri Amalannya dalam Bahasa arab, Latin dan Artinya

"Tayamum caranya bagaimana? Ambil debu, taruh di koran atau di meja, ambil dengan kedua telapak tangan, niat saya tayamum untuk diperkenankan sholat, langsung diusap wajahnya kemudian diusap tangannya. Bukan gulung-gulung di debu," terangnya .

Buya melanjutkan, usai melakukan tayamum, maka sholatnya kemudian akan menjadi sah, bahkan tidak perlu lagi mengulangnya dengan mandi.

"Setelah tayamum ga usah diganti lagi, selesai sholatnya juga sah, ndak perlu ngulang dengan mandi besoknya, karena tayamummu kan ada sebab, dan sebabnya karena sakit, selesai, itu menggantikan mandi 100 persen," terangnya.

Dengan kemudahan yang diberikan dalam Islam tersebut, Buya mengingatkan agar jangan sampai umat Islam meninggalkan sholat dengan alasan tidak dapat mandi junub.

Baca Juga: Kerjakan Amalan Ini Sebelum Berangkat Kerja, Akan Allah Jamin Rezeki dan Kemudahan Kata Syekh Ali Jaber

Alasan itu juga tidak boleh dipakai para istri untuk menolak melayani suami.

"Islam itu mudah, jangan sampai tidak melakukan sholat, jangan gara-gara suka kedinginan lalu tidak melayani suami, tersiksa itu suami," ujarnya mengingatkan.

Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai tayamum bisa menggantikan mandi wajib bagi yang akan sholat setelah berhubungan intim suami istri.

Semoga bermanfaat. (Riffa Anggadhitya/Kilas Cimahi)

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Kilas Cimahi

Tags

Terkini

Terpopuler