Pembagian Warisan Jangan Ditunda Jika Orang Tua Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

28 Agustus 2022, 09:24 WIB
Ustadz Abdul Somad jelaskan pembagian warisan jangan ditunda jika orang tua meninggal. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

 

PORTAL SULUT – Ustadz Abdul Somad mengungkapkan, pembagian harta warisan ketika orang tua meninggal sebaiknya jangan ditunda.

Ketika orang tua meninggal dan ada harta warisan, sebaiknya pembagian jangan ditunda kata Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, pembagian harta warisan mulai bisa dilakukan ketika hari ketiga orang tua meninggal.  

Baca Juga: Burung Pembawa Rezeki dan Keberuntungan bagi Pemilik, Ini Jenisnya!

Diakui Ustadz Abdul Somad, secara umum pembagian warisan sering menjadi hal yang sensitif untuk dibicarakan ketika orang tua meninggal.

Kadang anak-anak dari orang tua yang meninggal enggan dan segan membicarakannya.

“Akhirnya pembagian warisan ditunda hingga beberapa bulan sampai tahun,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Ini penjelasannya dikutip dari artikel pernah tayang di seputartangsel.com dengan judul Ustadz Abdul Somad Jawab: Bolehkah Tunda Pembagian Warisan?

Baca Juga: Berhubungan Intim Seperti Ini Suami Istri Dosa Besar Kata Ustadz Khalid Basalamah

"Begitu ayah sudah meninggal, dua tiga sampai sepuluh hari kumpul keluarga untuk pembagian warisan," kata Ustadz Abdul Somad.

Terkadang orang segan membaginya saat orang tua baru meninggal, namun sebaiknya itu tidak dilakukan.

"Kita segan membagi. Jangan! Tiak semua keluarga mampu secara ekonomi," tambah UAS.

Dengan menunda warisan saat orang tua meninggal, beberapa orang telah menzalimi keluarga yang tidak mampu.

Baca Juga: Ternyata ini Manfaat Minum Teh Hangat di Pagi Hari

Pada akhirnya, ini akan menjadi bom waktu. Akibat warisan, timbul permusuhan antar saudara, kata Ustadz Abdul Somad.

"Jangan lebih tahu daripada Allah," tegas UAS.

Maksudnya, pembagian warisan harus disegerakan dengan ketetapan Islam. Itu aturan Allah dan sudah yang terbaik.

Lanjuutnya, seharusnya umat Islam mengikuti syariat.

Baca Juga: Ternyata ini Manfaat Minum Teh Hangat di Pagi Hari

Jangan membuat aturan sendiri hingga merasa lebih tahu daripada Allah, kata Ustadz Abdul Somad.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang pembagian warisan orang tua yang sudah meninggal sebaiknya jangan ditunda.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler