NGERI! Gus Baha Buka-bukaan Ancaman Hukuman Allah Untuk Pelakor dan Pebinor

24 Agustus 2022, 23:20 WIB
Gus Baha jelaskan hukum wanita hamil lebih dulu baru menikah. /Instagram @ulama.nusantara/

PORTAL SULUT – Jangan sekali-kali berzina, apalagi zina sebagai pelakor dan pebinor karena hukumannya tidak main-main dari Allah.

Bila zina ini dilakukan seorang pria, maka disebut pebinor. Sedangkan wanita, disebut pelakor.

Tidak sedikit pebinor dan pelakor ini terjadi, karena itu Gus Baha ingatkan dosa dan hukuman berat yang disabdakan Nabi Muhammad saw.

Akan tetapi apakah dosa dan hukuman besar yang disinggung murid Mbah Moen ini? Simak keterangan lengkapnya di sini.

Baca Juga: Istighfar Termustajab Saat Sepertiga Malam, Buya Yahya: Baca Dengan Benar Agar Rezeki Mengepungmu

Dalam sebuah ceramah, Gus Baha membocorkan hukuman serta dosa bagi pelakor dan pebinor.

Istilah pelakor sendiri adalah singkatan dari perebut laki orang di tengah masyarakat.

Kata Gus Baha, perusak rumah tangga orang disebut juga dengan takhbib dalam Islam.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha mengatakan pelakor sebagai dosa besar.

Dalam Islam ini disebut takhbib. Bentuknya seperti menggoda pasangan suami istri yang sah dengan mengajak berzina.

Entah zina mata, zina tangan, maupun zina hati sehingga ia membenci pasangannya sendiri.

Dalam zaman kekinian, takhbib ini ditujukan kepada pelakor atau pebinor.

Kendati pelakor adalah salah satu istilah yang menjadi tren di tengah masyarakat, tapi Islam punya pendapatnya sendiri.

Menurut murid kesayangan Mbah Moen tersebut, dosa dari pelakor dan pebinor adalah zina kepada 10 orang yang tak beristri atau tak bersuami.

Dalam kajian Islam, pelakor atau pebinor adalah bentuk dari fasik yang bersifat Muta’adyah.

Hal ini setara dengan selingkuh atau membunuh.

Baca Juga: Wudhu Tapi di Kamar Mandi yang Ada WC, Sahkah? Ustadz Abdul Somad pun Menjawab

Baca Juga: Buya Yahya Bilang Segera Tobat Sebelum 2 Hal Ini Terjadi Kepadamu, Pintu Ampunan Allah Kunci

“Ini saya jelaskan lagi ya! Jadi ini supaya Anda paham, jadi kalau kefasikan itu sifatnya Muta’adyah,” terang Gus Baha.

Hal tersebut sebagiamana dinukil portalsulut.com dari Youtube Kiyai Java Official yang diakses pada 27 Mei 2022.

Dengan tegas, Gus Baha sampaikan kalau persoalan ini harus dihukum dengan keras.

“Contohnya seperti selingkuh dengan istri orang atau membunuh, tidak bisa disikapi dengan lunak tetapi harus dengan keras walaupun ingin bertobat,” ujar Gus Baha.

Karena itulah Nabi pernah mengatakan, kalau zina dengan 10 wanita tanpa suami, sama dengan berzina dengan orang yang punya suami.

Konsekuensinya kata Rasulullah saw, dosa dari pelakor atau pebinor akan diganjar dosa berkali lipat.

Baca Juga: Kuras Habis Racun Jahat di Tubuh, dr. Zaidul Akbar: Sayuran Hijau Ini Santap Semasih Mentah

Baca Juga: Pekarangan Rumah Muncul 3 Hewan Ini? Segerakan Sedekah Kata Primbon, Rezeki Berlimpah Menantimu

“Nabi mempunyai kualifikasi, taruh saja misalnya, mohon maaf ya, naudzubillah orang yang menzinai pelakor, inikan professional, yang dilanggar adalah hukum atau aturan Allah,” tegas Gus Baha.

Yang jauh lebih berbahaya dan paling disenangi api neraka adalah zina yang termasuk kategori afifah.

“Tapi kalau menzinahi istri orang, apalagi orang ini merasa istrinya ini afifah, kategori istri yang gak mau zina,” pungkas Gus Baha.

Demikianlah pemaparan lengkap Gus Baha tentang hukum pelakor serta pebinor.

Terima kasih.***

 

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler