PORTAL SULUT - Buya Yahya menjelaskan tentang pasangan suami istri yang sudah talak satu tapi berhubungan.
Dalam penjelasannya Buya Yahya mengatakan tentang hukum berhubungan bagi pasangan suami istri yang sudah talak satu.
Buya Yahya mengatakan bahwa pasangan suami istri yang berhubungan setelah talak satu ada hukumnya dalam Islam.
Baca Juga: Inilah Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Ketika Mengalami Gatal-gatal Pada Kulit
Banyak yang belum mengetahui hal ini kata Buya Yahya.
Sehingga perlu untuk diterangkan lagi tentang hukum melakukan hubungan badan bagi pasangan suami istri yang sudah talak satu.
Talak satu adalah ungkapan cerai yang dilayangkan suami kepada istrinya kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan lebih dari sekedar kalimat tapi talak satu memiliki hukum penting dalam Islam khususnya dalam urusan pernikahan.
Jika pasangan suami istri sudah memutuskan untuk melayangkan talak, maka itu sudah resmi bercerai secara syariat kata Buya Yahya.
Baca Juga: Tumpas Kolesterol Cuma dengan Bumbu Dapur Ini, Cepat dan Ampuh kata dr. Zaidul Akbar
Buya Yahya lalu menjelaskan tentang pasangan suami istri yang melakukan hubungan setelah talak satu.
Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari unggahn di akun TikTok Shinbi012, Sabtu, 20 Agustus 2022, inilah penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa ada hukum Islam yang mengatur tentang pasangan yang sudah talak.
Pasangan yang sudah talak kata Buya Yahya merupakan sebuah keputusan untuk bercerai atau berpisah.
Buya Yahya lalu menjelaskan tentang pasangan yang berhubungan tapi sudah jatuh talak satu lebih dulu.
“Pasangan yang sudah talak satu itu sudah bercerai, dan apa yang dilakukan itu naudzubillah, zina,” ucap Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa aneh ketika saat masih halal si suami tidak mau menyetuh istinya.
“Giliran sudah haram baru mau menyetuh istrinya, kan ini aneh,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya melanjutkan bahwa sebagai seorang wanita, sebaiknya istri juga berhak menolak.
“Bahkan jika dalam keadaan seperti itu dan istri tersebut masih berharap pada suaminya tersebut, maka jauhlah dia dari rahmat Allah SWT,” ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Ketahui Tanda Penyakit Tiroid dari Lima Masalah pada Kuku
Buya Yahya mengungkapkan bahwa jika seorang istri melayani si suami dalam keadaan belum rujuk.
“Maka istri tersebut melayni si siaumi dengan dosa dan dalam keadaan yang haram dan itu dilaknat oleh Allah SWT,” ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa orang-orang seperti ini adalah orang yang jauh dari rahmat Allah SWT.
“Nanti akan menyesal di akhirat jika tidak mengikuti sariat atau dengan kata lain rujuk sebelum melakukan hubungan suami istri,” ucap Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya, semoga bermanfaat.***