Awas! Jangan Asal Bilang Ini ke Istri, Bisa Jatuh Talak Ungkap Gus Baha

17 Agustus 2022, 17:37 WIB
Gus Baha /Tangkap Layar YouTube/Oemah Klanceng TV/ /Gus Baha /Tangkap Layar YouTube/Oemah Klanceng TV//

 

PORTAL SULUT - Berikut ini ada penjelasan mengenai perkataan suami yang bisa berpotensi talak pada istri.

Bila tidak hati-hati, perkataan ini bisa menjatuhkan talak pada istri.

Artinya, perkataan ini sangat beresiko bila tidak memahaminya dengan baik.

Baca Juga: Amalan Lepas Sholat Isya Wasiat Mbah Moen, Rezeki Besar Akan Datang Sebelum Diminta Olehmu

Dan, para suami yang tidak cukup ilmu, bisa saja menjatuhkan talak pada istri hanya karena perkataan seperti ini.

Perihal perkataan yang berpotensi talak ini sempat dibahas oleh Gus Baha.

Dalam dakwahnya, Gus Baha sempat ditanya tentang contoh perkataan suami yang mengarah pada persolan talak.

"Kata 'bukan istri' itu kalimat talak atau bukan?, 'istri kok begitu, itu namanya bukan istri'" kata Gus Baha, seperti yang ditanyakan jamaah.

"Saya pernah ditanya orang seperti itu, bahkan pernah saya marahi orangnya," sambung Gus Baha.

Menurut Gus Baha, ada penjelasan lebih rinci dalam memahami perkataan suami itu berujung talak atau tidak.

"Gus kalau orang seseorang bilang 'kamu sudah bukan istriku' itu talak apa bukan?" Kata Gus Baha.

Baca Juga: Hidup Semakin Beruntung, 4 Zodiak Ini Akan Menuai Kekayaan di Tahun 2022, Kamu Termasuk?

Menurut Gus Baha, perkataan atau ucapan talak itu seperti ini.

"Lafal talak itu tidak ada yang eksplisit (gamblang), tidak butuh niat dan ada yang Kinayah," terang Gus Baha.

Gus Baha menilai bila tidak memahami definisi secara ilmu fiqih, maka seseorang bisa berpotensi talak.

Akan tetapi, harus dibedakan mana talak mana perkataan Kinayah.

"Kinayah itu seperti talak seperti tidak, itu butuh niat. Jadi, ngomong begitu niat talak apa tidak?" ungkap Gus Baha.

Gus Baha berpendapat, kalau ada niat terbesit dalam perkataan yang dilontarkan, maka bisa jatuh talak.

"Kan, dalam bab talak demikian, kalau lafalnya bias disebut Kinayah kalau dalam fiqih, itu harus niat," kata Gus Baha.

Baca Juga: CUMA 7 Hewan Ini, Mampu Membawa Rezeki dan Keberuntungan Untuk Majikan, Kata Primbon Jawa Kemakmuran Datang

Namun sebaiknya, bila niatnya tidak ada, apalagi lafalnya tidak jelas, maka diserahkan kepada yang mengucapkannya.

"Jadi lafal yang tidak jelas, itu terserah niatnya yang melafalkan atau yang melakukan," terang Gus Baha, dikutip dari SANTRI GAYENG pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Demikianlah penjelasan Gus Baha tentang perkataan suami yang bisa berpotensi talak pada istri.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler