Pelakor dan Pebinor Jangan SKIP Artikel Ini! Gus Baha: Hukuman dan Dosa Besar Sesuai Kata Nabi SAW

2 Agustus 2022, 16:43 WIB
Gus Baha/Datang Saja ke Kuburan Kata Gus Baha Jika Hidup Susah dan Tak Punya Uang /Tangkap layar YouTube Kumparan Dakwah

PORTAL SULUT – Sangat berbahaya melakukan zina dengan orang yang sudah berpasangan.

Bila zina ini dilakukan seorang pria, maka disebut pebinor. Sedangkan wanita, disebut pelakor.

Tidak sedikit pebinor dan pelakor ini terjadi, karena itu Gus Baha ingatkan dosa dan hukuman berat yang disabdakan Nabi Muhammad saw.

Namun demikian apakah dosa dan hukuman berat yang dimaksud Gus Baha? Ikuti ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Wasiat Syekh Ali Jaber Amalan Pelunas Hutang dan Segala Hajat Terkabul

Dalam sebuah ceramah, Gus Baha membocorkan hukuman serta dosa bagi pelakor dan pebinor.

Istilah pelakor sendiri adalah singkatan dari perebut laki orang di tengah masyarakat.

Kata Gus Baha, perusak rumah tangga orang disebut juga dengan takhbib dalam Islam.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha mengatakan pelakor sebagai dosa besar.

Baca Juga: Wasiat Mbah Moen Demi Pekerjaan Berkah dan Mata Air Rezeki Mengalir, 4 Kunci Ini Jangan Hilangkan

Dalam Islam ini disebut takhbib. Bentuknya seperti menggoda pasangan suami istri yang sah dengan mengajak berzina.

Entah zina mata, zina tangan, maupun zina hati sehingga ia membenci pasangannya sendiri.

Dalam zaman kekinian, takhbib ini ditujukan kepada pelakor atau pebinor.

Baca Juga: Gus Baha Tanggapi Tentang Ruh Ahli Kubur Yang Datang Ke rumah Pada Malam Jumat

Kendati pelakor adalah salah satu istilah yang menjadi tren di tengah masyarakat, tapi Islam punya pendapatnya sendiri.

Menurut murid kesayangan Mbah Moen tersebut, dosa dari pelakor dan pebinor adalah zina kepada 10 orang yang tak beristri atau tak bersuami.

Dalam kajian Islam, pelakor atau pebinor adalah bentuk dari fasik yang bersifat Muta’adyah.

Hal ini setara dengan selingkuh atau membunuh.

Baca Juga: Istimewa dan Langka, 4 Weton Ini Mempunyai Mata Batin Kuat dan Selalu Tepat

“Ini saya jelaskan lagi ya! Jadi ini supaya Anda paham, jadi kalau kefasikan itu sifatnya Muta’adyah,” terang Gus Baha.

Hal tersebut sebagiamana dinukil portalsulut.com dari Youtube Kiyai Java Official yang diakses pada 27 Mei 2022.

Dengan tegas, Gus Baha sampaikan kalau persoalan ini harus dihukum dengan keras.

“Contohnya seperti selingkuh dengan istri orang atau membunuh, tidak bisa disikapi dengan lunak tetapi harus dengan keras walaupun ingin bertobat,” ujar Gus Baha.

Karena itulah Nabi pernah mengatakan, kalau zina dengan 10 wanita tanpa suami, sama dengan berzina dengan orang yang punya suami.

Baca Juga: Anugerah Malaikat Rezeki Menjadikan Rezeki 5 Weton Mengalir Tiada Habisnya, Weton Anda Masuk

Konsekuensinya kata Rasulullah saw, dosa dari pelakor atau pebinor akan diganjar dosa berkali lipat.

“Nabi mempunyai kualifikasi, taruh saja misalnya, mohon maaf ya, naudzubillah orang yang menzinai pelakor, inikan professional, yang dilanggar adalah hukum atau aturan Allah. Tapi kalau menzinahi istri orang, apalagi orang ini merasa istrinya ini afifah, kategori istri yang gak mau zina,” pungkas Gus Baha.

Demikianlah pemaparan lengkap Gus Baha tentang hukum pelakor serta pebinor.

Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler