Bagaimana Hukum Mandi Wajib Tanpa Busana? Begini Penjelasan Buya Yahya

13 Juli 2022, 11:50 WIB
Buya Yahya /Foto dok.: Tangkapan Layar / YouTube Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT - Apakah sah mandi wajib yang dilakukan tanpa busana? Begini penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya dalam kajiannya menjelaskan tentang hukum mandi wajib tanpa busana.

Untuk menghilangkan hadas besar, umat muslim diwajibkan mandi besar atau mandi wajib.

Baca Juga: Suami Istri Wajib Baca! Jangan Membayangkan Hal Ini Ketika Berhubungan, Ustadz Abdul Somad: Bisa Jadi Zina

Tentu saja, mandi wajib ini harus memenuhi syarat dan rukun.

Namun pengetahuan tentang syarat dan rukun mandi besar di kalangan masyarakat berbeda.

Satu di antaranya tentang bagaimana hukum mandi wajib tanpa busana.

Nah, betikut ini penjelasan Buya Yahya tentang hukum mandi tanpa busana, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dalam unggahan 18 Desember 2021.

Menurut Buya Yahya mandi wajib tanpa busana sah dan tidak haram.

Namun, Buya Yahya berpesan agat mengedepankan adab.

Biasakan malu kepada Allah SWT kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya yang dilarang Allah SWT memperlihatkan aurat kepada orang lain.

Baca Juga: Cukup Baca 1 Amalan Ini, Segala Penyakit Bisa Sembuh, Ungkap Ustadz Abdul Somad

"Kecuali suami dan istri tidak ada aurat, orang lain termasuk adik, kakak tidak boleh melihat aurat," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan selama mandi wajib dilakukan di kamar mandi.

Pun tempat tertutup maka boleh melepas busana.

"Boleh melepas semua busana, mohon maaf tidak memakai pakaian, itu boleh," ujar Buya Yahya.

Hukum mandi wajib dengan keadaan tanpa busana kata Buya Yahya bukan sesuatu yang haram bahkan tidak di katakan makruh.

"Afdolnya adalah kita biasakan rasa malu, karena Allah SWT lebih pantas untuk kita malu kepadanya," jelas Buya Yahya.

Alangkah baiknya, tutuplah dengan selembar kain ketika hendak mandi wajib.

"Tutup dengan selembar kain, tutup bagian aurat paling besar, paling tidak ada rasa malu ketika mandi wajib tanpa busana," ungkap Buya Yahya.

Meski tidak haram dan bukan makruh, namun menurut Buya Yahya menunjukan kebiasaan baik itu perlu.

Baca Juga: Benarkah Ada Orang yang Bisa Melihat Hal Gaib? Ini Kata Gus Miftah

"Tidak haram melepas semua busana, asalkan tertutup," kata Buya Yahya.

Jika ingin mendapatkan afdol Allah SWT, maka tutuplah dengan sesuatu khususnya di bagian aurat besar, ketika hendak mandi wajib.

"Aurat besar itu, bisa ditutup dengan pakaian dalam dan sebagainya," ujar Buya Yahya.

Maka boleh melepas busana saat mandi wajib, namun aurat paling besar ditutup dengan selembar kain kata Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum mandi wajib tanpa busana.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler