Hukum Membunuh Semut, Apakah Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

13 Juli 2022, 02:08 WIB
Buya Yahya menjelaskan Hukum Membunuh Semut, Apakah Haram?. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar youtube.com/Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT — Seperti apa hukum membunuh semut, apakah haram?

Ternyata hukum membunuh semut terdapat dalam beberapa riwayat.

Perkara hukum membunuh semut banyak dibahas para kalangan ulama.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Kaidah yang Tepat Memberi Nama Kepada Anak

Lantas bagaiman hukum membunuh semut, apakah haram? Simak ulasannya berikut ini.

Seperti disampaikan Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, dari akun TikTok belajar_hijrah12 diakses Rabu 13 Juli 2022.

Melalui tayangan tersebut, kalau ada orang kasihan dengan semut maka kita juga harus kasihan dengan sesama manusia.

“Ada satu ketika kisah, Imam Husen dibunuh di padang karbala, tiba-tiba ada salah satu pembunuh datang bertanya kepada salah satu imam, bertanya bagaimana hukum membunuh nyamuk,” tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Rezeki Mengalir Tanpa Putus, Habib Novel Alaydrus: Baca 1 Doa Pendek Ini Setelah Sholat Fardhu

Lanjut Buya Yahya mengatakan, imam tersebut memarahi orang tersebut.

“Dibentak, imam itu mengatakan, engkau menanyakan hukum membunuh nyamuk, membunuh cucu nabi saja tidak mikir,” ucap Buya Yahya mengisahkan.

Buya Yahya mengatakan, boleh kita memiliki kasih sayang kepada nyamuk tapi harus punya kasih sayang kepada tetangga dan sesama.

“Kita tidak mau menyakini nyamuk, semut, itu memang karakter kita tidak ingin menyakiti siapa pun. Jangan sampai menyakiti semut tidak berani, tapi sama ibu menyakiti, sama saudara menyakiti,” urai Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan, hukum membunuh semut ada beberapa pandangan para ulama.

Baca Juga: Agar Kubur Orang Tua Diliputi Cahaya, Harum, dan Lolos Dari Azab Kubur, Syekh Ali Jaber: Amalkan Surah ini

“Adapun hukum membunuh semut, sebagian ulama mengatakan makruh jika tidak ada hajat. Bahkan sebagian haram. Ngapain mencari semut, ngejar semut, dendam sama semut yang pernah diajak berbicara Nabi Sulaiman as,” jelas Buya Yahya.

Hanya saja kata Buya Yahya, tidak berdosa membunuh jika semut mengganggu dan lain sebagainya.

“Membunuh semut saat mengganggu, tidak lagi dosa, karena mengganggu. Tidak boleh, karena sudah mengganggu manusia, menghabisi makanan, merusak makanan, maka semut boleh dibinasakan,” terang Buya Yahya.

Akan tetapi menurut Buya Yahya, hal yang tidak boleh dilakukan adalah membakar semut.

Baca Juga: Gara-gara Doa Ini 37.000 Malaikat Akan Berlomba-lomba Mencatat Nama Kita Kata Syekh Ali Jaber

“Tapi ingat tidak boleh kita membakar semut, tidak boleh kita membakar binatang hidup-hidup, tidak boleh. Kalau mau matikan ya matikan, terserah mau dipel atau apa, yang penting jangan dibakar,”

Buya Yahya menjelaskan, membakar semut karena mengganggu bisa dosa.

“Sehingga, membunuh semut boleh asalkan disaat ada hajat. Semut mengganggu, dia merepotkan kita, maka boleh. Bunuh saja, karena ada hajat,” ujar Buya Yahya.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler