Bisa Jatuh Talak Jika Suami Istri Ucapkan Kata Ini Meski Tidak Sengaja Ujar Buya Yahya

7 Juli 2022, 19:14 WIB
Buya Yahya./ /Tangkap layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Bisa jatuh talak jika suami istri ucapkan kata ini meski tidak aengaja ujar Buya Yahya.

Suami istri hindari ucapkan kata ini sebab bisa jatuh talak ujar Buya Yahya, meski tidak sengaja.

Buya Yahya menjelaskan ada kata yang jangan diucapkan oleh suami istri meski tidak sengaja, karena bisa jatuh talak.

Jika jatuh talak karena ucapan kata ini, maka hubungan suami istri itu kata Buya Yahya menjadi haram, maka sebaiknya hindari.

Baca Juga: Malaikat Enggan Salurkan Rezeki Jika Masih Ada Hewan ini di Rumah, Kata Ustadz Adi Hidayat

Buya Yahya pun menegaskan agar menghindari mengucapkan kata ini.

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Kamis, 7 Juli 2022 berikut penjelasan Buya Yahya.

Bagi suami istri, wajib untuk menjaga lisan dan ucapan antara satu sama lain.

Sebab kata Buya Yahya, jika mengucapkan satu kata ini maka bisa jatuh talak meski tidak sengaja.

Baca Juga: Setelah Berhubungan Suami Istri, Apakah Boleh Tayamum untuk Gantikan Mandi Wajib? Ini Kata Buya Yahya

Maka Buya Yahya memperingatkan bagi para suami dan istri untuk berhati-hati ketika berucap meski dalam kondisi marah.

Dalam rumah tangga memang kerap kali dihadapkan pada persoalan gonjang-ganjing atau perbedaan pendapat.

Alhasil, suami istri akan sering mengeluarkan emosi sampai tidak mengontrol ucapan mereka.

Ketika marah memang akan sulit mengontrol ucapan, bahkan tindakan.

Maka Buya Yahya pun mengingatkan agar suami istri tidak mengucapkan kata ini.

Baca Juga: Baca Ketika Sujud Sholat! Doa Pendek Ini Bisa Datangkan Rezeki Yang Melimpah Kata Syekh Ali Jaber

Sebab jika kata ini diucapkan oleh salah satu baik itu suami atau istri, maka akan jatuh talak.

Banyak rumah tangga yang belum memahami tentang hal ini, sehingga Buya Yahya mengingatkannya.

Dalam tausiahnya, Buya Yahya mengatakan jika suami istri asal berucap, maka hubungan mereka menjadi haram bahkan jatuh talak.

Ada kata-kata terlarang yang harus dihindari oleh suami istri agar tidak mengucapkannya.

Jika mulut mengucapkan kata ini, maka termasuk jatuh talak suami istri kata Buya Yahya.

Lantas kata apa yang membuat suami istri bisa jatuh talak jika diucapkan?

Kata yang dimaksud oleh Buya Yahya untuk tidak asal mengucapkannya adalah kata cerai.

Meski dalam kondisi apapun atau sedang dikuasai amarah, agar jangan pernah mengucap kata cerai.

Kata Buya Yahya, kata cerai yang keluar dari mulut itulah yang mengakibatkan hubungan suami istri sudah tidak sah atau haram bahkan termasuk jatuh talak.

“Baik suami maupun istri apabila mengatakan cerai maka itu sah jatuh talak,” kata Buya Yahya.

Walaupun tidak ada saksi yang mendengar dan menyaksikan ucapan itu kata Buya Yahya tetap hukumnya haram atau jatuh talak.

“Meskipun tanpa saksi, tiba-tiba suami anda mengatakan engkau aku cerai satu, maka jatuh cerai (talak),” sambungnya.

Dijelaskan Buya Yahya, karena ucapan cerai dari suami atau istri itulah maka hubungan yang tadinya sah, menjadi haram.

Buya Yahya pun mewanti-wanti agar suami istri tidak sembarangan mengatakan kata cerai meski keduanya sedang marah atau berkelahi.

Namun bagaimana jika kata cerai ini terlanjut diucapkan?

Buya Yahya menjelaskan jika kata cerai diucapkan, maka bisa diperbaiki.

Tetapi suami istri harus melakukan satu hal kata Buya Yahya agar apa yang sudah terjadi itu akan bisa diperbaiki.

“Karena suami anda sudah mencerai satu, selagi dalam masa iddah, sebelum berlalu tiga kali suci dalam mazhab Imam Syafi’i," kata Buya Yahya.

Seorang suami harus mengucapkan kembali kata rujuk dengan istrinya.

"Maka suami Anda cukup mengatakan ‘aku rujuk kamu wahai istriku’ selesai,” jelas Buya Yahya.

Dengan cara itu jelas Buya Yahya, menjadi cara agar suami istri kembali rujuk setelah mengucapkan kata cerai.

Ketika sudah mengatakan rujuk, maka hubungan suami istri tersebut kembali sah.

Walaupun tanpa saksi kata Buya Yahya, akan tetap sah asalkan segera mengatakan rujuk agar kembali halal.

Itulah penjelasan Buya Yahya agar hindari ucapkan kata ini oleh suami istri sebab bisa jatuh talak meski tidak sengaja.

Barakallah.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler