Haram Hukumnya Menggunakan TikTok Seperti Ini Kata Ustadz Adi Hidayat: Apalagi Berlebihan Pamer Aurat

6 Juli 2022, 06:32 WIB
Ustadz Adi Hidayat sebut rajin bagikan pesan ini lewat WhatsApp adalah amal saleh. /Tangkapan layar/YouTube Adi Hidayat Official

PORTAL SULUT -Belakangan ini aplikasi TikTok menjadi salah satu aplikasi yang sangat diminati oleh berbagai masyarakat disegala usia

Melalui aplikasi TikTok, pengguna bisa berkreasi membuat sejumlah konten, mulai dari tarian, memasak hingga berbagai tutorial dalam keseharian.

Namun, satu hal yang mengejutkan bahwa belakangan ini beberapa penggunanya bermain TikTok sudah melewati batas.

Baca Juga: Jin dan Setan Akan Kelelahan! Inilah Ciri-Ciri Manusia yang Tidak Bisa Digoda Kata Ustadz Abdul Somad

Dalam tausiahnya, Ustadz Adi Hidayat membahas tentang hukum bermain TikTok ini.

Bermain TikTok jadi haram kalau melewati batas ini kata Ustadz Adi Hidayat.

Jangan melewati batas ini saat bermain TikTok, sebab jadi haram kata Ustadz Adi Hidayat.

Hentikan tegas Ustadz Adi Hisayat jika sudah melewati batas ini saat bermain TikTok karena jadi haram.

Tidak masalah bermain TikTok, namun jangan pernah melewati batas ini agar tidak jadi haram.

Lantas, batas seperti apa yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat?

Baca Juga: Ingin Hutang Lunas, Dosa Diampuni dan Penyakit Sembuh? Bacalah Wirid Sholawat Ini 10 Kali Kata Syekh Ali Jaber

Dilansir Portalsulut.com melalui kanal Youtube The Way of Love, Rabu, 25 Mei 2022, berikut penjelasannya.

Batas yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat adalah ketika bermain TikTok namun sudah mengarah ke hal negatif dan tidak membawa manfaat.

Salah satunya ketika banyaknya video di akun TikTok yang mempertontonkan aurat secara terang-terangan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa segala hal yang tidak melahirkan manfaat maka hukumnya Makruh.

Baca Juga: Menangislah Karena Takut Kepada Allah, Sebab Air Matamu Menjauhkanmu Dari Siksa Neraka Kata Buya Yahya

“Segala hal yang tidak melahirkan manfaat positif itu dinilai Makruh, oleh syariat tidak disukai. Apalagi jika hal yang dikerjakan itu cenderung kepada nilai maksiat yang diharamkan agama,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Berapa hal yang dianggap haram menurut pandangan Islam antara lain tampilan-tampilan yang erotis, gerakan yang mengundang syahwat atau hal yang bertentangan langsung dengan nilai agama.

“Maka dia masuk dalam kaidah haram. Segala yang menyebabkan atau menunjukkan kepada yang haram maka perangkat itu bisa termasuk haram untuk dimainkan,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Dzikir Istimewa Ini Kabulkan Semua Hajat Kata Gus Baha: Setara Dengan Berdzikir Sepanjang Malam

Ustadz Adi Hidayat pun menyarankan agar masyarakat dapat menjauhi segala sesuatu yang dinilai Makruh dalam Islam.

“Jadi saran saya lebih baik dijauhi dan hentikan. Kalau tidak Makruh, tidak disukai agama, jatuhnya bisa haram,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang bermain TikTok bisa jadi haram jika melewati batas tersebut.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler