Boleh dan Apakah Sah Wudhu dalam Keadaan Telanjang Bulat? Ini Jawaban Buya Yahya

3 Juli 2022, 10:44 WIB
Bolehkah wudhu dalam keadaan telanjang bulat kata Buya Yahya? /instagram/@buyayahya_albahjah/

PORTAL SULUT - Buya Yahya mengungkapkan hukum melakukan wudhu dalam keadaan telanjang dalam Islam.

Jika wudhu dalam keadaan telanjang kata Buya Yahya itu ada hukumnya dalam Islam.

Buya Yahya mengatakan bahwa selama ini banyak pertanyaan tentang apakah sah wudhu yang dilakukan dalam keadaan telanjang.

Baca Juga: Amalan Utama Dalam Bulan Dzulhijjah, Banyak Pahala dan Keberkahan, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Melakukan wudhu kata Buya Yahya bertujuan untuk menyucikan diri sebelum melakukan ibadah.

Akan tetapi kata Buya Yahya, banyak orang yang kurang paham tentang hukum wudhu yang diperbolehkan dalam Islam.

Termasuk kata Buya Yahya hukum melalukan wudhu dalam keadaan telanjang di kamar mandi.

Lalu pakah sah wudhu dalam keadaan telanjang menuru Buya Yahya?

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah Tentang Kurban, Hitungannya Bukan Per Orang Kata Syekh Ali Jaber

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari unggahan di akun TikTok AY_Vdaa, Minggu 3 Juli 2022, inilah penjelasan lengkap Buya Yahya.

Buya Yahya dalam ceramahnya tersebut mengatakan bahwa ada hukumyang mengatur tentang sah atau tidaknya wudhu dalam keadaan telanjang.

Pengertian wudhu dalam keadaan telanjang dalam hukum ini kata Buya Yahya juga harus dipahami oleh orang banyak.

Buya Yahya mengatakan bahwa melakukan wudhu dalam keadaan telanjang itu hukumnya sah dalam Islam.

“Mungkin niatnya saat selesai mandi, dirinya ingin langsung melakukan wudhu, maka hukumnya sah dalam Islam,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum berwudhu dalam keadaan telanjang tetap sah jika syarat dalam berwudhu terpenuhi.

Baca Juga: Weton Wanita Galak Pembawa Rezeki Luar Biasa Bagi Keluarganya

“Karena hal yang membatalkan wudhu bukanlah telanjang, gak ada itu, maka hukumnya tetap sah,” ucap Buya Yahya.

Cuma kata Buya Yahya bisa juga makruh, sebab ada hal yang dikhawatirkan saat itu.

‘Kenapa ulama bilang makruh, sebab masih dalam keadaan terbuka dan takutnya nanti menyetuh dan bisa membatalkan wudhu,” jelas Buya Yahya.

Akan tetapi kata Buya Yahya hukumnya tetap makruh, bukan tidak sah.

Baca Juga: Inilah Gejala Alam Pertanda Imam Mahdi Sudah Muncul Kata Kata Ustadz Zulkifli: Kiamat Tinggal Sejengkal Lagi

“Sebab ada orang yang pengennya langsung tuntas ajah, abis mandi langsung wudhu biar sekalian selesai abis mandi langsung wudhu terus langsung rapih-rapih,” kata Buya Yahya.

Kata Buya Yahya jelas memang bahwa tidak ada larangan tentang berwudhu dalam keadaan telanjang.

“Tidak ada larangannya, jelas hal ini memang diperbolehkan asalkan syarat dalam berwudhu itu memenuhi syarat, toh kan wudhunya di kamar mandi bukan di tempat wudhu yang umum,” jelas Buya Yahya.

Maka jawaban Buya Yahya tentang hukum wudhu dalam keadaan telanjang adalah sah dan diperbolehkan.

Baca Juga: Air Ajaib Ini Bisa Menguatkan Jantung, Seperti Ini Resepnya Kata dr. Zaidul Akbar

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum wudhu dalam keadaan telanjang dalam Islam.

Semoga bermanfaat, masya Allah.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok

Tags

Terkini

Terpopuler