Pahala Berkurban Berkurang Jika 2 Bagian Tubuh Ini Dipotong Kata Ustadz Adi Hidayat

27 Juni 2022, 12:34 WIB
Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar kanal Youtube/Sirathal Mustaqim

PORTAL SULUT - Ustadz Adi Hidayat mengatakan ada bagian tubuh yang dapat mengurangi pahala berkurban jika dipotong.

Kedua bagian tubuh ini dapat membuat pahala berkurang jika dipotong sebelum melakukan kurban.

Maka sebaiknya kata Ustadz Adi Hidayat kedua bagian tubuh ini jangan dipotong atau dicukur sebelum kurban.

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini Sehari di Bulan Dzulhijjah Maka Dosa 2 Tahun akan Terhapus Menurut Syekh Ali Jaber

Lantas, apa saja bagian tubuh yang dapat membuat pahala berkurban berkurang?

Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat berikut ini dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek yang diunggah pada 7 Agustus 2017.

Larangan potong kuku dan rambut ini ada dalam hadist sahih, namun meski begitu hukumnya sunnah kata Ustadz Adi Hidayat .

Memotong kuku dan mencukur rambut adalah hal yang dapat mengurangi pahala kurban kata Ustadz Adi Hidayat.

Sebelumnya Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum larangan potong kuku dan rambut bagi orang yang hendak melakukan kurban Idul Adha.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan meski larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban ada dalam hadist.

Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui alasan larangan potong kuku dan rambut sebelum melakukan kurban Idul Adha dilarang.

Menurut Ustadz Adi Hidayat larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban memiliki alasan yang baik.

Ustadz Adi Hidayat menyebut larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha ada dalam hadist Muslim nomor 1977 bab 39.

Baca Juga: Mengerjakan Amalan Sederhana Ini, Pahalanya Sama dengan Berdzikir 1 Malam, Ujar Gus Baha

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kuku sampai ia berqurban.”

Hadist tersebut kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum larangan potong rambut dan kuku sebelum kurban.

Sehingga jika berniat akan memotong hewan kurban, maka jangan potong kuku dan rambut dulu.

"Jika Anda berkeinginan kurban, maka jangan sekali-kali memotong atau menyentuh kuku dan rambut yang melekat pada tubuh," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan larangan potong kuku dan rambut bagi orang yang akan kurban adalah sunnah.

Lantas, kapan waktu larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban itu berlaku?

Ustadz Adi Hidayat mengatakan waktu berlakunya hukum larangan potong kuku dan rambut adalah awal dzulhijah.

"Masuk awal 10 dzulhijah," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Dalam memahami hadist larangan potong kuku dan rambut ini berlaku sejak diniatkan untuk kurban kata Ustadz Adi Hidayat

Efektif larangan ini berlaku masuk awal 10 dzulhijah dan sesudah berniat untuk kurban.

"Maka hukum untuk tidak potong kuku dan rambut berlaku saat itu," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Sejak kurban Idul Adha diniatkan maka disitulah hukum larangan potong kuku dan rambut berlaku kata Ustadz Adi Hidayat.

Hal ini dikarenakan hukum alam berlaku pada niat kata Ustadz Adi Hidayat.

Selanjutnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan faedah larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban.

Bukan tanpa tujuan larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban.

Para ulama menafsirkan larangan potong kuku dan rambut ini memiliki keistimewaan.

"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan kurban) dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan rambut dan kuku adalah bagian tubuh yang banyak melakukan perbuatan dosa.

Menurut Ustadz Adi Hidayat dikhawatirkan kuku dan rambut yang menjadi jejak dosa itu terlepas dari tubuh sebelum Allah mengampuni dosa-dosannya.

Ustadz Adi Hidayat pun menyebut bahwa larangan potong rambut dan kuku adalah sunnah, bukan wajib.

"Jadi kalau Anda potong pun tidak dosa, akan tetapi Anda kehilangan pahala kebaikan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang hukum larangan potong kuku dan rambut bagi orang-orang yang melakukan kurban.

Semoga beanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler