Bolehkah Berqurban Atas Nama Anak yang Masih Kecil, Inilah Penjelasan Buya Yahya

24 Juni 2022, 07:35 WIB
Buya Yahya /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT - Inilah penjelasan mengenai hukum qurban atas nama anak yang masih kecil menurut Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan tentang bolekah qurban atas nama anak yang masih kecil.

Pertanyaan tentang bolehkah qurban atas nama anak yang masih kecil diajukan seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat! Bikin Hajat Cepat Terkabul Terang Gus Baha

Buya Yahya pun memberi tanggapan dan menjawab pertanyaan tentang qurban atas nama anak yang masih kecil.

Umumnya, melakukan qurban hanya dilakukan oleh orang dewasa saja atau yang sudah baliqh.

Namun apakah boleh anak yang masih kecil sudah bisa berqurban?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, pada Jumat, 24 Juni 2022, berikut penjelasan Buya Yahya.

Setiap Muslim diwajibkan untuk berqurban jika sudah mampu.

Tak sedikit keluarga melaksanakan ibadah qurban secara bergiliran setiap tahun bagi anggotanya.

Nah, seorang jemaah bertanya apakah dalam keluarga kemudian anak yang masih kecil sudah bisa berqurban.

Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut sehingga jamaah memahami hukum qurban.

Baca Juga: Rezeki Terus Mengalir Seperti Keran Air, Amalkan Terus Wirid Ini Kata Syekh Ali Jaber

"Cuma yang penting bukan karena keyakinan bahwasanya karena ayah sudah qurban, kemudian tidak bisa lagi," ujar Buya Yahya.

Dijelaskan Buya Yahya, jangan menjadikan alasan tidak mau berkurban lagi karena sudah melaksanakan qurban atas nama anak.

"Yang perlu kita pangkas adalah keyakinan bahwasanya qurban seumur hidup sekali," pungkas Buya Yahya.

Itulah jawaban Buya Yahya tentang pertanyaan bolehkah qurban atas nama anak yang masih kecil.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler