Hukum Kencing Berdiri Bagi Laki-laki, Ustadz Abdul Somad Tidak Anjurkan Meskipun Tidak Haram

22 Juni 2022, 16:54 WIB
Ustadz Abdul Somad. /Instagram/Tangkap layar Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official.

PORTAL SULUT – Pada umumnya postur tubuh laki-laki ketika buang air kecil adalah berdiri.

Namun Ustadz Adi Hidayat tidak menganjurkan hal tersebut meskipun tidak haram.

Ustadz yang akrab disapa UAS tersebut pun menerangkan kenapa kencing berdiri sebaiknya dihindari.

Lantas bagaimana hukumnya? Simak penjelasan lengkap dalam artikel ini.

Baca Juga: Pemilik 5 Weton Ini Punya Tameng Pelindung Gaib, Mereka Wahyu Paku Bumi Sebut Leluhur

Ada alasan kenapa seorang laki-laki sebaiknya tidak buang air kecil dalam keadaan berdiri.

Sayang seribu sayang hal ini sudah mendarah daging dalam kebiasaan masyarakat Indonesia.

Bahkan banyak fasilitas umum yang didesain sehingga buang air kecil mesti berdiri.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria Bacok Sejumlah Warga Hingga Sapi Kuban, Terjadi di Kotamobagu

Akan tetapi bagaimana menanggapinya sesuai dengan perspektif Islam?

Berkaitan dengan hal itu, Ustadz Abdul Somad menerangkan hadits tentang kebiasaan buang air kecil Rasulullah saw.

Dalam sebuah tausiyah, UAS pun menjelaskan bahwa Nabi saw hanya satu kali saja seumur hidupnya buang air kecil sembari berdiri.

Baca Juga: Siap-Siap! 6 Zodiak ini akan Dikepung Hoki Dan Rezeki Sepanjang Tahun 2022, Cek Zodiakmu

“Ada 1 hadis, sekali (kencing berdiri) seumur hidup,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa Rasulullah saw pernah suatu kali buang air kecil di tempat yang penuh gundukan sampah.

Di sanalah Nabi Muhammad buang air kecil dalam kondisi berdiri karena alasan darurat.

Sebab bila buang air kecil sembari duduk di tempat penuh sampah, maka bisa terkena najis serta kotoran.

Baca Juga: Mau Skin? Buruan Klaim Kode Redeem FF Terbaru 22 Juni 2022

“Berdasarkan ini, para ulama menyimpulkan kencing berdiri itu hukumnya makruh,” terang UAS.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube MOH Ihsak yang diakses 22 Juni 2022.

Namun demikian UAS tetap menganjurkan kita untuk kencing jongkok alih-alih berdiri.

Baca Juga: Berdoa Seperti Ini Saat Sujud Dapat Membatalkan Sholat, Simak Penjelasan Buya Yahya

Pasalnya dalam ilmu kesehatan, kencing jongkok ternyata berpengaruh pada kesehatan kita.

“Kalau jongkok habis dia tumpah (air kemihnya),” terang Ustadz Abdul Somad.

Namun ketika kencing dalam keadaan berdiri, bakal tersisa sedikit air seni dalam kandungan kemih.

“Tersisa, tersisa terus tersisa menjadi batu di dalam,” pungkas Ustadz Abdul Somad.

Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum kencing berdiri dalam Islam.

Wallahualam.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler