Suami Istri Haram Lakukan Hal Ini, Buya Yahya: Tiada Tawar di Sini

21 Juni 2022, 11:55 WIB
Buya Yahya /@Youtube

PORTAL SULUT – Hukum berhubungan suami istri adalah sah bagi mereka yang sudah menikah.

Meski hukumnya sah akan tetapi ada beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika berhubungan suami istri.

Pasalnya, hal ini bisa membuat hubungan suami istri malah menjadi haram.

Baca Juga: Pantas Rezeki Tak Pernah Kering! Ini Wajah Pembawa Keberuntungan Menurut Primbon Jawa

Buya Yahya menjelaskan bahwa hal ini harus dihindari oleh pasangan suami istri.

Saking haramnya, Buya Yahya dengan tegas mengatakan tiada tawar menawar dalam hal ini.

Bahwa dengan melakukan hal ini sudah pasti hukumnya adalah haram meski itu dilakukan oleh suami istri yang sah.

Hal itu sebagaimana yang dijelaskan Buya Yahya dalam sebuah sesi tanya jawab.

Di mana, ada jamaah yang bertanya seputar pedoman halal dan haram dalam melakukan hubungan suami istri.

Berangkat dari pertanyaan tersebut, Buya Yahya kemudian menjelaskan mengenai pedoman halal haram dalam melakukan hubungan suami istri.

Buya Yahya mengungkapkan ada beberapa hal yang haram dalam hubungan suami istri.

Dengan kata lain, pasangan suami istri saat melakukan hubungan tidak dibolehkan atau dilarang melakukan beberapa hal ini.

Di mana, hal yang dilarang ini hukumnya haram menurut Buya Yahya.

“Ada kaidah sederhana bahwa engkau sebagai seorang suami boleh berbuat apapun dengan istrimu dalam hubungan suami istri asalkan anda hindari 2 hal,” ujar Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 21 Juni 2022.

Hal pertama yang harus dihindari adalah melakukan hubungan suami istri melalui dubur.

Baca Juga: Untuk Suami Istri, Hindari Berhubungan Seperti Ini, Bisa Jadi Zina Kata Ustadz Abdul Somad

“Yang pertama adalah (mohon maaf) berhubungan di lubang belakangnya seorang istri. Itu haram dan tiada tawar di sini,” tegas Buya Yahya.

Sementara, hal kedua yang dilarang dalam hubungan suami istri adalah melakukan hubungan di saat istri sedang menstruasi.

“Yang kedua adalah di jalur depan waktu wanita dalam keadaan haid,” ungkapnya.

Nah, itulah tadi penjelasan Buya Yahya mengenai 2 hal yang haram dilakukan dalam hubungan suami istri.

nah, itulah tadi penjelasan Buya Yahya mengenai hal yang haram dilakukan ketika berhubungan suami istri. semoga bermanfaat.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler