Cara Menyalurkan Hawa Nafsu Jika Belum Menikah, Agar Tidak Berujung Zina dan Dosa Kata Buya Yahya

3 Juni 2022, 12:34 WIB
ilustrasi Buya Yahya saat menjelaskan tentang hukum chatting dengan yang bukan mahram. /Tangkap Layar YouTube.com / Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Ada cara menyalurkan nafsu jika belum menikah agar tidak berujung zina dan dosa kata Buya Yahya.

Buya Yahya berkata ada cara menyalurkan hawa nafsu agar tidak berujung zina dan dosa bagi yang belum menikah.

Agar tidak berujung zina san dosa, lakukan cara menyalurkan hawa nafsu ini bagi yang belum menikah atau bekum memiliki pasangan sah kata Buya Yahya.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan cara menyalurkan hawa nafsu ini.

Baca Juga: Allah Bisa Tersinggung pada Hambanya, Jika Lakukan Perbuatan Ini Kata Gus Baha

Bagi yang belum menikah atau belum punya pasangan, bisa mencoba cara menyalurkan hawa nafsu ini agar tidak berujung zina dan dosa.

Lantas seperti apa cara menyalurkan hawa nafsu agar tisak berujung zina dan dosa ini?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Senin, 23 Mei 2022, berikut penjelasannya.

Buya Yahya menjelaskan cara menyalurkan hawa nafsu yang diperkenankan dalam Islam.

Baca Juga: Jangan Biarkan Hewan Ini Masuk Ke Rumah, Rezeki Akan Hilang Dan Sholat Ditolak Allah Kata Gus Baha

Setiap manusia memiliki hawa nafsu, yang ketika muncul maka turut mendorong seseorang melakukan hal yang dilarang salam Islam.

Kebanyakan ini terjadi pada orang yang belum menikah.

Buya Yahya mengatakan ada cara menyalurkan hawa nafsu bagi yang belum menikah.

Cara ini dikatakanan Buya Yahya, tidak berujung zina dan dosa.

Cara menyalurkan hawa nafsu, yang dimaksud Buya Yahya adalah onani atau manstrubasi.

Baca Juga: Setelah Sholat dan Sebelum Tidur Baca 3 Surah Ini, Ustadz Adi Hidayat: Jin Fasik Tidak Berkutik

Namun perlu diketahui, perbuatan onani atau manstrubasi adalah haram dan dosa dalam Islam.

Akan tetapi cara tersebut boleh dilakukan kata Buya Yahya asal berada pada kondisi mendesak.

Ada syarat yang harus dilakukan jika melakukan onani atau manstrubasi ini.

Sesikitnya ada 3 syarat yang disampaikan Buya Yahya, cara menyalurkan hawa nafsu ini agar tidak berujung zina dan dosa.

“Misalnya dia takut kepada zina, maka kasusnya akan berbeda,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Beberkan 4 Amalan Istimewa di Hari Jumat, Salah Satunya Bisa Melancarkan Rezeki

Buya Yahya mengatakan, jika merasa takut berbuat zina dan ingin terhindari dari perbuatan itu, maka onani atau manstrubasi dibolehkan atau diperkenankan.

Namun harus mengikuti 3 syarat berikut ini kata Buya Yahya.

3 syarat menyalurkan hawa nafsu seperti onani atau manstrubasi yang diperkenankan sebagai berikut.

Syarat pertama kata Buya Yahya adalah ketika takut terjerumus dalam maksiat atau perbuatan zina.

Jika seseorang merasa demikian, maka diperkenankan melakukan cara tersebut.

Yang kedua, jika melakukan cara ini maka jangan di tempat yang nyaman.

Kata Buya Yahya bukan di tempat seperti kasur dan sejenisnya.

“Lakukanlah dengan cara dan di tempat tidak nyaman, bukan di kasur yang empuk dan sebagainya yang nyaman,” kata Buya Yahya.

Terpenting seseorang itu bisa menyalurkan hawa nafsunya agar tidak terjerumus dalam zina dan dosa.

“Yang penting jangan dinikmati,” kata Buya Yahya.

Sementara syarat yang ketiga, jangan dilakukan dengan khayalan.

Sebab kata Buya Yahya akan menjerumuskan atau berujung zina dan dosa besar.

Alasannya, jika melakukan cara ini kemudian ditambahkan khayalan maka akan merasa ketagihan dan terus menerus melakukannya.

Misalnya melihat foto maupun video yang membangkitkan syahwat itu sangat dilarang.

“Itu akan menjadi kecanduan dan tidak akan ada habisnya, itu berbahaya sekali,” tegas Buya Yahya.

Namun yang terbaik adalah yang bisa menahan dan menghindari perbuatan tersebut.

Caranya kata Buya Yahya dengan menhambil air wudhu dan mendirikan shalat serta perbanyak istigfar.

“Kalau syahwat yang datang tiba-tiba, kita ambil wudhu’ selesai,” tegas Buya Yahya.

Itulah cara menyalurkan hawa nafsu agar tidak berujung zina dan dosa kata Buya Yahya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler