Pernah Dapat Uang di Jalan Tapi Terlanjur Dipakai? Apakah Dosa atau Halal? Buya Yahya Menjawab

23 Mei 2022, 22:45 WIB
Buya Yahya /tangkap layar YouTube/Buya Yahya

PORTAL SULUT ­– Beberapa kita mungkin pernah dapat uang di jalan kata Buya Yahya.

Akan tetapi bagaimana bila uang tersebut terlanjur digunakan? Apakah itu halal atau berdosa untuk kita?

Seseorang bertanya uang temuan, yang sudah 2 tahun diumumkan tapi tidak ada satupun yang mengambilnya.

Lalu karena suatu urusan, uang temuan tersebut pun digunakan. Tapi orang yang terlanjur memakai uang tersebut, merasa ragu apakah itu dosa atau tidak?

Baca Juga: Sering Makan Gorengan dan Mie Instan? Jaga Kesehatan Dengan Minum Ini Ujar dr. Zaidul Akbar

Lalu apakah memakai uang temuan tersebut termasuk dosa atau tidak? Buya Yahya pun memberi tanggapannya.

Kata Buya Yahya, sekiranya memperoleh uang di jalan secara tidak sengaja, maka wajib untuk mengumumkan uang temuan tersebut.

Nah, uang tersebut mesti diumumkan setidaknya sekali dalam seminggu. Dengan harapan pemilik uang akan mengetahui.

Baca Juga: Huruf Awal Namamu Menguak Jati Dirimu, Berdasarkan Ilmu Titen Jawa, Huruf Awal Namamu Apa?

Pengumuman itu dilakukan selama setahun penuh supaya yang kehilangan uang bisa tahu.

Lebih jauh lagi, Buya Yahya mengatakan kalau uang tersebut sudah menjadi halal dengan satu syarat.

“Kalau ternyata setelah satu tahun tidak ada yang mencarinya (uang itu), maka uang itu halal Anda pake,” ujar Buya Yahya.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Al-Bahjah TV diakses 2 April 2022.

Baca Juga: Almarhum Menunggu Kamu, Buya Yahya: Cepat Sedekah Bila Mimpi Seperti Ini

Tapi Buya Yahya menenangkan kalau uang itu halal, bukan berarti menjadi hak milik penemu uang tersebut.

Artinya uang itu boleh digunakan. Selain itu tidak perlu khawatir apakah berdoa atau tidak.

Lantas bagaimana dengan pemilik uang tersebut tiba-tiba datang setelah masa 1 tahun?

Kata Buya Yahya, jika suatu hari orang yang punya uang itu tiba-tiba datang, Anda tinggal minta maaf atau mengganti dengan nominal yang sama.

“Semua barang temuan seperti itu kasusnya. Gak boleh nemu barang temuan kayak rezeki, naudzubillah,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Naudzubillah! Jangan Sampai Sholat Seperti Ini, Bisa-bisa Sholatnya Tidak Diterima

Bahkan di luar uang, semua barang temuan demikian hukumnya ujar Buya Yahya.

Namun Buya Yahya mengingatkan jangan sampai bertemu barang di jalan sisa dari kecelakaan tapi barangnya kita ambil-ambil begitu saja.

“Orang kecelakaan malah diambil barangnya … wong barang jatuh saja gak boleh kita memilikinya langsung,” pungkas Buya Yahya.

Baca Juga: Begini Cara Ukur Tekanan Darah Sendiri Yang Benar di Rumah

Wallahualam.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler