Bermain TikTok Bisa Jadi Haram Kalau Melewati Batas Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Hentikan!

22 Mei 2022, 10:49 WIB
Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar Youtube/Ceramah Pendek

PORTAL SULUT - Bermain TikTok bisa jadi haram kalau melewati batas ini kata Ustadz Adi Hidayat.

Jangan melewati batas ini saat bermain TikTok, sebab bisa jadi haram kata Ustadz Adi Hidayat.

Hentikan tegas Ustadz Adi Hidayat jika sudah melewati batas ini saat bermain TikTok karena bisa jadi haram.

Belakangan ini aplikasi TikTok menjadi salah satu aplikasi yang sangat diminati oleh berbagai masyarakat disegala usia.

Baca Juga: Kunci Pintu Rezeki Ternyata Ada pada 3 Amalan Ini, Syekh Ali Jaber: Allah Janji

Melalui aplikasi TikTok, pengguna bisa berkreasi membuat sejumlah konten, mulai dari tarian, memasak hingga berbagai tutorial dalam keseharian.

Namun, satu hal yang mengejutkan bahwa belakangan ini beberapa penggunanya bermain TikTok sudah melewati batas.

Dalam tausiahnya, Ustadz Adi Hidayat mentakan tentang hukum bermain TikTok ini.

Tidak masalah bermain TikTok, namun jangan pernah melewati batas ini agar tidak jadi haram.

Baca Juga: 3 Ciri-ciri Rumah yang Sering Ditempati Malaikat Pembawa Rezeki, Salah Satunya Menyimpan Benda Ini

Lantas, batas seperti apa yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat?

Dilansir Portalsulut.com melalui kanal Youtube The Way of Love, Minggu, 22 Mei 2022, berikut penjelasannya.

Batas yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat adalah ketika bermain TikTok namun sudah mengarah ke hal negatif dan tidak membawa manfaat.

Salah satunya ketika banyaknya video di akun TikTok yang mempertontonkan aurat secara terang-terangan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa segala hal yang tidak melahirkan manfaat maka hukumnya Makruh.

Baca Juga: Buya Yahya Beberkan Rahasia Mendapatkan Rezeki dari Allah

“Segala hal yang tidak melahirkan manfaat positif itu dinilai Makruh, oleh syariat tidak disukai. Apalagi jika hal yang dikerjakan itu cenderung kepada nilai maksiat yang diharamkan agama,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Berapa hal yang dianggap haram menurut pandangan Islam antara lain tampilan-tampilan yang erotis, gerakan yang mengundang syahwat atau hal yang bertentangan langsung dengan nilai agama.

“Maka dia masuk dalam kaidah haram. Segala yang menyebabkan atau menunjukkan kepada yang haram maka perangkat itu bisa termasuk haram untuk dimainkan,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat pun menyarankan agar masyarakat dapat menjauhi segala sesuatu yang dinilai Makruh dalam Islam.

“Jadi saran saya lebih baik dijauhi dan hentikan. Kalau tidak Makruh, tidak disukai agama, jatuhnya bisa haram,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang bermain TikTok bisa jadi haram jika melewati batas tersebut.***

Editor: Jaka Prasojo

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler