Bagaimana Hukum Orang yang Melakukan Zina Sebelum Menikah? Ini Penjelasan Buya Yahya

18 Mei 2022, 09:51 WIB
BAGAIMANA hukum pasangan yang menikah tapi sebelumnya melakukan zina? Buya Yahya menjelaskannya. /Foto dok.: angkap Layar Facebook Kajian Buya Yahya UnOfficial/

 

PORTAL SULUT - Bagaimana hukum orang yang melakukan zina sebelum menikah?  Simak penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya dalam kesempatannya menjelaskan tentang hukum orang menikah setelah melakukan zina.

Apakah sah pernikahan orang yang melakukan zina dulu baru menikah?

Baca Juga: 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa, Hajat Sekecil Semut akan Segera Terkabul kata Ustadz Abdul Somad

Buya Yahya menjelaskan kasus pernikahan seorang pria dan wanita yang terlanjur berzina.

Dalam kesempatannya Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang wanita yang bertanya tentang hukum menikah tapi sudah terlanjur melakukan zina terlebih dahulu.

Buya Yahya menegaskan, zina adalah perbuatan keji dan dosa besar.

Akan tetapi jika menyesali perbuatan zina tersebut dan menikah, maka Allah buka pintu taubatnya.

“Jika seorang laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa jadi Allah beri taubat yang serempak,” kata Buya Yahya dikutip PortalSulut.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV dari video tanggal 28 Desember 2021.

Lalu, bagaimana dengan status pernikahan orang yang pernah berzina?

Pernikahan antara pria dan wanita yang terlanjur melakukan kesalahan zina di hadapan Allah sah.

“Pernikahannya adalah sah,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Orang Tua Menderita di Alam Kubur, Cepat Amalkan Sholawat Ini Terang Buya Yahya

Dia menegaskan, menikah, taubat, menyesal adalah usaha terbaik yang bisa dilakukan jika terlajur zina.

Penyesalan yang didasari niat atas perbuatan zina artinya pertaubatan.

"Taubat seorang hamba (niat) akan menghapus dosa-dosanya," ujar Buya Yahya.

Seseorang yang pernah jatuh dalam kesalahan zina tidak usah merasa terpuruk.

Menurut Buya Yahya sikap ini jika disimpan dalam hati maka hal ini akan membuat kesedihan.

Buya Yahya pun berpesan, jangan mengumbar aib masa lalu pernah melakukan zina kepada siapa pun.

"Kebodohan dan kebodohan, sudah tutup, tidak perlu mengumbar aib sendiri," ujar Buya Yahya.

Karena Allah sudah menutup aib hambanya yang sudah menyesal dan bertaubat, maka jangan umbar aib zina itu.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum orang yang menikah tapi terlanjur melakukan zina.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler