Solusi Buya Yahya Mengenai Arah Kiblat Shalat di Kendaraan dan Hukumnya

17 Mei 2022, 07:26 WIB
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Buya Yahya menjelaskan tentang arah kiblat saat shalat di kendaraan dan hukumnya.

Buya Yahya menyampaikan bahwa, inilah arah kiblat shalat di kendaraan beserta hukumnya.

Shalat adalah kewajiban bagi semua umat muslim di dunia ini kata Buya Yahya.

Baca Juga: Bacalah Doa Ini Ketika Sedekah, Doa Paling Makbul Agar Semua Hajat Terkabul Kata Syekh Ali Jaber

Bahkan shalat harus dilakukan dalam keadaan apapun, ujar Buya Yahya.

Oleh karena itu Buya Yahya menjelaskan arah kiblat dari shalat di kendaraan dan hukumnya.

Ini dikhususkan untuk orang yang sedang dalam perjalanan dan tidak memungkinkan untuk shalat.

Sehingga orang dalam keadaan seperti ini diwajibkan untuk tetap shalat.

Seperti yang dianil dalam channel YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 23 Juni 2019, Buya Yahya memberi tanggapan tentang hal tersebut.

Menurut Buya Yahya, shalat itu harus ditunaikan baik dalam kondisi apapun.

Jika kita sudah menunaikan shalat dalam kondisi apapun maka itu tidak dosa.

Bila kita ada dalam kondisi yang sangat tidak mungkin untuk shalat, ujar Buya Yahya.

Misalnya seperti sedang berada dalam perjalanan dan jalanan macet, sehingga sulit untuk mencari tempat ibadah.

Maka dibolehkan shalat di kendaraan, jelas Buya Yahya.

“Walaupun dalam keadaan macet total dan tidak memungkinkan untuk shalat, maka anda tetap harus melakukan shalat,” jelas Buya.

Bagaimana hukum shalat dalam perjalanan menurut Buya Yahya?

Anda shalat di atas kendaraan anda, kata Buya Yahya.

Lalu tak lupa pula Buya Yahya menerangkan tentang arah kiblat shalat di kendaraan.

Baca Juga: Apa Hukum Menikah dengan Seseorang yang Pernah Berzina? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

“Kalau memang anda tidak bisa menghadap ke kiblat, nggak apa-apa anda menghadap ke arah kendaraan anda,” ucap Buya Yahya.

Harus diketahui, semua shalat fardhu yang tidak memenuhi syarat seperti yang dimaksud adalah sah.

Tapi shalatnya wajib diulang, yang penting anda terhindar dari dosa dulu, kata Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya juga menerangkan, jika tidak memungkinkan untuk wudhu atau tayamum maka boleh langsung shalat.

“Nanti kalau sudah ada di tempat yang nyaman,” ujar Buya Yahya.

“Sampai di rumah, entah itu besok atau lusa maka harus di qadha,” tambahnya.

Jadi itulah kemudahannya, jelas Buya Yahya.

Tidak ada siapapun dari kita yang boleh meninggalkan shalat.

Bahkan jika hanya ada air kemasan untuk digunakan wudhu, maka wudhulah.

Masalah mengulang shalat tidak harus hari itu juga.

Bisa besok, lusa atau minggu depan semuanya bisa.

Jadi itulah solusi dari Buya Yahya tentang arah kiblat shalat di kendaraan dan hukumnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler