PORTAL SULUT - Ada jenis kentut yang tidak membatalkan wudhu kata Syekh Ali Jaber.
Menurut Syekh Ali Jaber, jenis kentut seperti ini tidak membatalkan wudhu seseorang.
Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa jenis kentut seperti ini tidak membatalkan wudhu dan tetap sah wudhu seseorang.
Baca Juga: Setelah Ibadah Amalkan Hal ini, Niscaya Malaikat Kerja Lembur Mencatat Pahala Kamu Kata Gus Baha
Artinya, wudhu tetap sah meski mengalami kentut seperti ini kata Syekh Ali Jaber.
Sehingga ketika sedang melaksanakan sholat, tetap sah meski mengalami kentut seperti ini.
Lantas jenis kentut seperti apa yang tidak membatalkan wudhu ini?
Baca Juga: Gus Baha Ijazahkan Amalan Anti Fakir Penolak Miskin, Setiap Kali Masuk Rumah Lakukan Hal ini
Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Bagus Sugiharto, pada Minggu, 8 Mei 2022, berikut jenis kentut yang dimaksud Syekh Ali Jaber.
Sebelum menjelaskan tentang kentut yang tidak membatalkan wudhu, Syekh Ali Jaber memberikan pemahaman terlebih dahulu soal pengertian wudhu.
Menurut Syekh Ali Jaber, wudhu adalah cara umat Muslim untuk membersihkan hadas kecil atau bersuci.
Baca Juga: Subhanallah! Segala Penyakit Sembuh dengan Surat Ini, Syekh Ali Jaber: Itu Mujarab
Sebelum melaksanakan sholat, umat Muslim diwajibkan untuk wudhu agar sah sholatnya.
Wudhu ini bisa batal akibat beberapa faktor salah satunya kentut.
Namun, ternyata ada kentut yang tidak membatalkan wudhu kata Syekh Ali Jaber.
Memang pada dasarnya semua kentut membatalkan wudhu seseorang sehingga harus mengulanginya kembali sebelum melaksanakan sholat.
Tetapi kata Syekh Ali Jaber, satu jenia kentut ini justru tidak membatalkan wudhu.
Umat Muslim harus memahami perkara kentut yang satu ini sebab memang dikatakan Syekh Ali Jaber bahwa tidak mebatalkan wudhu.
Dijekaskannya, bahwa kentut ini membuat shokat tetap sah tanpa harus mengulangi kembali wudhu.
Kentut yang dimaksud Syekh Ali Jaber ini adalah ketika hanya dirasakan dalam perasaan saja.
Baca Juga: Lakukan 3 Amalan Berikut, Maka Hidupmu di Dunia Lebih Bermakna Kata Gus Baha
Contohnya, ketika kita sedang sholat kemudian merasakan kentut namun tidak berbunyi atau suara yang keluar dari dubur.
Maka kentut seperti inilah yang tidak membatalkan wudhu seseorang sehingga sholatnya pun tetap sah.
"Dan yang meyakinkan kita batal wudhu, ada dua mohon maaf kalau sudah keluar suara, bukan sebatas rasa," kata Syekh Ali Jaber.
Selain tidak mengeluarkan suara, kentut ini juga tidak mengeluarkan aroma atau bau.
Baca Juga: Jika Tanda Ini Muncul di Umur 40 Tahun Bertobatlah, Ustadz Abdul Somad: Ada Musibah Besar
Menurut Syekh Ali Jaber itu hanya sebatas prasangka seseorang saja bukan terjadi kentut pada umumnya.
"Rasul telah mengatakan hal itu kalau anda sudah mendengar suara atau mencium bau maka batal wudhu," kata Syekh Ali Jaber.
Sekali lagi Syekh Ali Jaber katakan, bahwa kentut yang hanya dirasakan dalam hati atau perasaan saja yang bisa membatalkan wudhu.
Namu jika kita merasa was-was jika wudhu batal maka bisa kembali berwudhu.
Itulah jenis kentut yang tidak membatalkan wudhu kata Syekh Ali Jaber.***
Editor: Jaka Prasojo