Tegas! Buya Yahya Larang Suami Menggauli Istri dalam 2 Situasi Seperti Ini, Haram dan Dosa Besar

5 Mei 2022, 22:48 WIB
Buya Yahya/Tegas! Buya Yahya Larang Suami Menggauli Istri dalam 2 Situasi Seperti Ini, Haram dan Dosa Besar /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT — Buya Yahya menegaskan bagi para suami, supaya tidak menggauli istri dalam dua situasi seperti ini.

Buya Yahya mengakatan, jika pasangan suami istri melakukan hubungan intim dalam situasi tertentu, hukumnya adalah haram dan dosa besar.

Hal ini ditegaskan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari jemaah yang bertanya tentang hukum berhubungan suami istri.

Baca Juga: Binasakan Satu Sifat Ini dalam Dirimu, Supaya Terhindar dari Azab Allah SWT Kata Gus Miftah, Sifat Apa Itu?

Lalu, dua situasi seperti apa yang dimaksud Buya Yahya itu?

Buya Yahya menerangkan hukum berhubungan suami istri.

Pertama kata Buya Yahya, berhubungan suami istri menjadi haram hukumnya dan dosa besar, bila suami meminta berhubungan kepada istri, sedangkan istri sedang berhalangan.

Maksud dari Buya Yahya adalah, saat istri dalam kondisi haid atau datang bulan.

“Jika ada suami yang menggauli istrinya dalam keadaan haid, maka dosa besar. Dosa besar,” ucap Buya Yahya.

Sedangkan, situasi kedua menurut Buya Yahya, adalah berhubungan intim dengan istri, namun tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

“Adapun menggauli istri lewat jalur belakang, melalui jalur belakang itu jelas dosa besar,” kata Buya Yahya menegaskan.

Adalah sebuah kehinaa, kata Buya Yahya, bila karena haid dan terpaksa melakukannya lewat—maaf—dubur.

Baca Juga: Mimpi Gigi Copot? Ini Artinya Menurut Penafsiran Primbon Jawa

Buya Yahya menjelaskan, meski tidak dalam keadaan haid, berhubungan lewat jalur belakang adalah haram.

“Fasik, dosa gede. Dosa besar. Pokoknya bersenang-senang dengan istri anda itu bebas, waktu haid jangan masuk itu saja,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya berpesan takutlah kepada Allah SWT jangan hanya mengikuti hawa nafsu.

Buya Yahya pun memberi nasihat kepada para istri untuk tidak melakukan hubungan intim dengan suami bila dalam keadaan sedang haid.

“Jika suami memasukan ke (dalam tempat yang bukan pada tempatnya) dan dalam keadaan haid, itu haram dosa besar,” ujar Buya Yahya, seperti yang dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Penyebabnya Belum Diketahui, Kadis Kesehatan Sulut Ajak Cegah Hepatitis Misterius dengan Gaya Hidup Sehat

Pokoknya, kata Buya Yahya, saat waktu haid tidak boleh berhubungan.

“Lubang belakang juga tidak boleh,” katanya.

“Ini nasihat buat suami dan istri, semoga indah semuanya,” ujar Buya Yahya.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler