5 Orang yang Wajib Membayar Fidyah, Lengkap dengan Bacaan Niat Latin dan Terjemahan

26 April 2022, 10:27 WIB
Pengertian, niat, dan kriteria orang yang wajib membayar fidyah. /Pixabay.com/aieed

 

PORTAL SULUT - Membayar fidyah adalah kewajiban semua umat Islam yang sudah meninggalkan puasa dan harus segera tunaikan.

Maka dari itu bagi orang yang dengan sudah membatalkan atau tidak berpuasa di bulan Ramadhan, maka segera tunaikan fidyah.

Adapun orang yang diwajibkan untuk tunaikan fidyah ini ada 5 orang yaitu:

Baca Juga: Punya Masalah Jantung? Ini Tips Mengatasinya, dr Zaidul Akbar: Rebus 1 Sendok Biji Ini Dijamin Akan Sembuh

1. Orang yang sudah tua

2. Orang yang sakit menahun

3. Orang hamil dan sedang menyusui

4. Orang yang sudah terlanjur lupa mengqadha puasa

5. Orang yang sudah meninggal."

Jika 5 orang ini hendak membayar fidyah, maka perlu kita ketahui bersama fidyah sama halnya seperti zakat dan kafarat, maka fidyah juga membutuhkan niat dalam melaksanakannya.

Baca Juga: Weton dengan Wahyu Peluruh Jiwa Semua Hati akan Tunduk dan Patuh Kata Primbon Jawa, Kamu Juga?

Berikut ini niat dalam menunaikan fidyah sesuai golongannya, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Ust Almuthahhiri "Cara dan Niat Membayar Fidyah || Panduan Fidyah Puasa Ramadhan Lengkap Ba.5," pada April 2022.

Berikut ini bacaan niat membayar fidyah sesuai golongannya:

1. Niat bagi orang tua yang sakit

"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata li ifthoori shaumi romadhoona fardhal lillaahi ta'aala."

Artinya: "aku mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah ta'ala."

2. Niat untuk ibu hamil dan menyusui

"Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyata li ifthoori shaumi ramadhoona lilkhaufi ala waladii fardhal lillaahi ta'aala."

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kuku Jari Tangan Ungkap Karakter Diri Kamu

Artinya: "aku mengeluarkan fidyah ini karena dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah ta'ala."

3. Niat bagi orang yang sudah meninggal

"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an shoumi romadhoona fulaan bin fulan fardhal lillaahi ta'aala."

Artinya: "aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin fulan (disebutkan nama orang yang sudah meninggal) fardhu karena Allah ta'ala."

4. Niat bagi orang yang lupa mengqadha puasa

"Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyata 'an ta khiiri qadhaa i shoumi romadhoona fardhal lillaahi ta'ala."

Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqha puasa Ramadhan, fardhu karena Allah ta'ala."

Baca Juga: Kalimat Rahasia Mbah Moen: Tuliskan Di sudut Rumah, Insya Allah Bisa Menangkal Segala Penyakit

5. Niat bagi orang tua yang sakit menahun

"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata li ifthoori shaumi romadhoona fardhal lillaahi ta'aala."

Artinya: "aku mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah ta'ala."***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler