32 Hektare Tanah di Desa Ini Terdaftar Atas Nama Monyet

- 19 Oktober 2022, 21:58 WIB
Ilustrasi. Kepemilikan atas puluhan hektare lahan di Upla atas nama Monyet. Yup, secara hukum tanah itu terdalftar atas nama monyet.
Ilustrasi. Kepemilikan atas puluhan hektare lahan di Upla atas nama Monyet. Yup, secara hukum tanah itu terdalftar atas nama monyet. /Foto: Stephen Tafra/Unsplash/

PORTAL SULUT - Warga Upla, sebuah desa kecil di negara bagian Maharashtra India, sangat menjunjung monyet.

Bahkan, kepemilikan atas puluhan hektare lahan di Upla atas nama Monyet. Yup, secara hukum tanah itu terdalftar atas nama monyet.

Tanah pertanian sangat berharga di India. Sengketa tanah sangat umum di negara ini.

 Baca Juga: Mantan Pemain Liverpool Tersandung Kasus Narkoba Senilai Rp104,8 M, Gagal Bersinar Usai Cetak Gol Saat Debut

Karena itulah situasi di Upla, sebuah desa berpenduduk 1.600 orang dan sekitar 100 monyet Rhesus menjadi menarik.

Orang India menjunjung tinggi kera, memberi mereka makan dan mengikutsertakan mereka dalam berbagai ritual.

Namun orang-orang Upla telah melampaui itu. Warga mendaftarkan 32 hektare tanah atas nama kera, sebuah fakta yang diakui oleh kepala desa atau sarpanch.

 Baca Juga: Tak Ingin Tinggalkan Kucingnya, Seorang Perempuan Bertahan Tinggal di Antara Semak-semak Selama Tiga Tahun

“Dokumen dengan jelas menyatakan bahwa tanah itu milik monyet, tidak diketahui siapa yang membuat ketentuan untuk hewan ini dan kapan itu dilakukan,” kata kepala desa, Bappa Padwal.

“Desa ini adalah rumah bagi hampir 100 monyet, dan jumlah mereka telah berkurang selama bertahun-tahun karena hewan-hewan itu tidak tinggal lama di satu tempat,” tambah dia.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x