Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Didenda Rp292,7 Miliar

- 18 Oktober 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi. Pengadilan juga memutuskan bahwa perusahaan teknologi tersebut harus menjual iPhone beserta pengisi daya atau charger di negara itu.
Ilustrasi. Pengadilan juga memutuskan bahwa perusahaan teknologi tersebut harus menjual iPhone beserta pengisi daya atau charger di negara itu. /Foto: Pexels/ Gabriel Freytez/

Ini adalah hantaman terbaru untuk Apple dalam drama pengadilan Brasil yang sedang berlangsung.

September lalu, Kementerian Kehakiman Brasil melarang penjualan iPhone di negara itu sampai Apple berkomitmen untuk mengembalikan pengisi daya ke dalam kotak.

Baca Juga: Kisah Mengerikan Korban Selamat dari Pesawat Jatuh, Makan Mayat untuk Bertahan Hidup

Departemen mengeluarkan perintah pada 6 September bersama dengan denda untuk perusahaan teknologi, yang telah menjual smartphone tanpa pengisi daya sejak rilis iPhone 12.

Dalam rilis yang dibagikan di situs webnya, MJSP menjelaskan: "Penjualan ponsel iPhone tanpa pengisi daya baterai telah ditangguhkan di seluruh wilayah nasional.

"Kementerian Kehakiman dan Keamanan Publik (MJSP) juga mengenakan denda pada pabrikan Apple Computer Brazil sebesar R12,2 juta ($USD2,3 juta, $AUD3,6 juta, £1,9 juta) dan memerintahkan pembatalan pendaftaran dengan Anatel dari smartphone merek dari model iPhone12."***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: LadBible


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah