Terbukti Bersalah Atas Ribuan Pembunuhan di Masa Lalu, Kakek Berusia 101 Tahun Harus Jalani Hukuman Penjara

- 29 Juni 2022, 06:31 WIB
Foto Ilustrasi - Seorang kakek berusia 101 tahun harus menjalani hukuman penjara lantaran tuduhan ribuan pembunuhan. /Foto dok.: Realita STTU/
Foto Ilustrasi - Seorang kakek berusia 101 tahun harus menjalani hukuman penjara lantaran tuduhan ribuan pembunuhan. /Foto dok.: Realita STTU/ /

PORTAL SULUT - Kesalahan di masa lalu membuat seorang kakek berusia 101 tahun harus menanggung akibatnya saat tubuhnya kini sudah renta.

Kakek yang tak disebutkan namanya ini harus menerima hukuman penjara selama lima tahun lantaran terbukti bersalah atas 3.518 tuduhan pembunuhan.

Kakek tersebut tentunya saja mengelak, namun sejumlah dokumen, menunjukkan bukti bahwa ia terlibat dalam ribuan pembunuhan itu.

Baca Juga: Babun Guinea Betina Piawai Memimpin Kelompok untuk Cari Makan

Ia akhirnya divonis dalam persidangan yang digelar pada Selasa 28 Juni 2022 di Pengadilan Regional Neruppin di negara bagian Brandenburg, Jerman.

Kakek renta ini merupakan mantan penjaga kamp konsentrasi Nazi di Jerman selama Perang Dunia Kedua.

Namun ia membantah bekerjan sebagai penjaga SS di kamp konsentrasi Sachsenhausen di Oranienburg antara tahun 1942 dan 1945 dan membantu serta bersekongkol dalam pembunuhan ribuan tahanan.

Pengacara kakek tersebut mengatakan tidak ada bukti kliennya melakukan pembunuhan dan menjadi penjaga di kamp konsentrasi Nazi.

Akan tetapi, jaksa menunjukkan beberapa dokumen yang berisi nama, tanggal dan tempat lahirnya, yang menyatakan pernah bekerja di kamp tersebut.

Terdakwa dikatakan telah menjadi anggota tamtama sayap paramiliter Partai Nazi.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah