- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
2. Kartu Sembako.
Kartu sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adalah bansos pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendaftaran dilakukan secara offline bagi yang telah memiliki KPM.
Adapun, penema bantuan ini akan menerima Rp300.000 selama 3 bulan.
3. Kartu Prakerja.