Perusahaan Milik Mantan Presiden Donald Trump Diselidiki Kejaksaan

- 19 Mei 2021, 14:15 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump
Mantan Presiden AS, Donald Trump /Tangkapan layar YouTube/ Forbes

PORTAL SULUT – Sebuah Perusahaan milik Mantan Presiden Amerika Donald Trump, kini diselidiki oleh Kantor Jaksa Agung New York.

Diberitakan Reuters, Kejaksaan telah membuka penyelidikan kriminal terhadap perusahaan Donald Trump, melampaui apa yang dimulai sebagai penyelidikan perdata.

Jaksa Agung Letitia James telah menyelidiki apakah Trump Organization secara salah melaporkan nilai properti untuk mendapatkan pinjaman dan mendapatkan keuntungan ekonomi dan pajak.

Baca Juga: Kartu Nikah Digital Segera Diluncurkan Kemenag, Cukup Dikirim via Email, Ini Manfaatnya

"Kami telah memberi tahu Trump Organization bahwa penyelidikan kami terhadap organisasi tersebut tidak lagi murni bersifat sipil," Fabien Levy, juru bicara kantor jaksa agung, mengatakan dalam sebuah pernyataan, di kutip dari Reuters, Rabu 19 Mei 2021.

"Kami sekarang secara aktif menyelidiki Organisasi Trump dalam kapasitas kriminal, bersama dengan DA Manhattan," katanya.

Organisasi Trump tidak belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

Trump mengatakan bahwa penyelidikan yang diawasi oleh James, seorang Demokrat, bermotif politik.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Rabu, 19 Mei 2021: Angga Dapat Bukti Baru dari Email Roy, Elsa tak Berkutik

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x