Youtube, Facebook, Twitter Blokir Akun Donald Trump

20 Januari 2021, 17:26 WIB
Presiden AS Donald Trump /POTUS

PORTAL SULUT - Facebook, Twitter, YouTube, hingga Snapchat memutuskan untuk memblokir akun media sosial (medsos) Presiden Donald Trump.

Dilansir dari Portal Sulut dari Antara, YouTube memperpanjang pemblokiran terhadap akun milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump setidaknya untuk satu minggu lagi.

Perpanjangan ini diumumkan menjelang pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS berikutnya, pada Rabu (20/1) waktu setempat, dikutip dari laman Cnet, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Ikut Program PGP Kemendikbud, Ini Fasilitas yang Didapat

Platform berbagi video ini memblokir akun milik Trump tidak lama setelah kerusuhan di Capitol, yang menewaskan lima orang.

Sejak diblokir, akun YouTube milik Presiden Trump tidak bisa mengunggah konten.

YouTube juga mematikan kolom komentar di kanal tersebut.

Baca Juga: 2021, Kemenag Bantu Pelajar dan Guru Mulai dari Beasiswa Hingga PIP

YouTube tidak menjelaskan alasan dibalik perpanjangan blokir akun milik Presiden Trump.

Saat awal Januari lalu, akun YouTube Trump diblokir karena memicu kekerasan.

Perwakilan Gedung Putih tidak berkomentar atas isu ini.

Baca Juga: SAH, Komisi III Setuju Komjen Pol Listyo Sigit jadi Kapolri

Silicon Valley kompak memblokir akun Presiden Trump di media sosial, antara lain Twitter, Facebook dan Instagram.

Twitter secara permanen melarang Trump, sementara Facebook memblokir akun sang presiden, termasuk di Instagram, untuk waktu yang tidak terbatas.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler