PORTAL SULUT - Sebuah studi Departemen Kehakiman AS menunjukkan bahwa sekitar satu juta kejahatan kekerasan dalam rumah tangga dilakukan oleh mantan pasangan, pacar, atau pacar setiap tahun, dengan 85 persen korbannya adalah wanita.
Bagi kita untuk meningkatkan kesadaran kekerasan seperti pelecehan dalam rumah tangga dan mengalahkan epidemi dan harus dimulai dengan informasi.
Berdasarkan laman yourtango.com, berikut sebelas fakta dan mitos KDRT.
Baca Juga: Jangan Abaikan! 4 Faktor Ini Mengantarkan Manusia Kepada kebahagiaan
Mitos #1: kekerasan dalam rumah tangga hanya bersifat fisik.
Fakta: Tindakan pelecehan terhadap orang lain dapat berupa verbal, emosional, seksual, dan fisik.
Ada empat jenis dasar kekerasan dalam rumah tangga:
• Fisik : mendorong, menampar, meninju, mendorong, memukul, menendang dan menahan
• Seksual : ketika satu pasangan memaksakan tindakan seksual yang tidak diinginkan dan tidak diundang kepada yang lain
• Psikologis : pelecehan verbal dan emosional, ancaman, intimidasi, penguntitan, sumpah serapah, penghinaan, isolasi dari keluarga dan teman, ketergantungan finansial secara paksa
• Serangan terhadap properti dan hewan peliharaan : menghancurkan barang-barang rumah tangga, menabrak dinding, menyalahgunakan atau membunuh hewan peliharaan tercinta
Baca Juga: Sudah Tahu? Inilah 5 Manfaat Jika Anda Tidur Posisi Menyamping
Mitos #2: kekerasan dalam rumah tangga tidak umum.