Ternyata Haram Jika Kalian Kaya Raya Karena Hasil Trading Seperti Ini, Trader Wajib Baca Tak Berkah Uangmu

- 21 Januari 2022, 11:57 WIB
Trading Binary Option/Tangkap Layar YouTube Islam Populer
Trading Binary Option/Tangkap Layar YouTube Islam Populer /

Seorang investor yang juga merupakan pimpinan ideafuse bernama Kevin O Leary, memberikan Penjelasan bahwa Trading bukanlah instrumen investasi melainkan perjudian.

Baca Juga: UMAT ISLAM HARUS TAHU! Inilah Rahasia Keutamaan Membaca Sholawat di Malam Jumat dan Hari Jumat

Ia menegaskan bahwa perdagangan harian adalah bentuk nyata dari perjudian, memang tidak ada yang salah namun ini bukan investasi tapi judi dalam bentuk online.

Agar tidak salah kaprah aktivitas jika Trading adalah investasi saham, kamu perlu tahu perbedaan antara perdagangan harian yang dilakukan dalam aktivitas Trading.

Dengan investasi saham sungguhan investasi sifatnya memasukkan uang ke pasar modal, dengan pandangan untuk jangka panjang, bukan tebak-tebakan harga yang rentan waktunya hanya hitungan detik menit dan jam.

Seperti dalam sistem yang dilakukan saat Trading, Maka sekali lagi trading bisa dikatakan sebagai bentuk judi.

Di dalam pandangan Islam uang yang dihasilkan dari aktivitas judi jelas hukumnya haram.

Pembahasan ini memfokuskan pada Trading Binary Option, para ulama memang sudah mengeluarkan pendapat mengenai Trading saham, dalam pandangan Hukum Islam intinya Trading saham diperbolehkan selama memenuhi syarat tertentu.

Salah satu syaratnya adalah saham yang diperjual belikan bukan berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang diharamkan dalam Islam, misalnya minuman keras prostitusi dan hal-hal lainnya.

Dari Amr bin ‘Auf al-Muzani, Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda perjanjian boleh dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal, atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terkait dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Hadits riwayat Tirmidzi.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x