Suami Istri Boleh Berhubungan Seksual dengan Cara Apapun, Kecuali 2 Cara Ini, Buya Yahya: Dosa Besar

- 28 November 2021, 09:23 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar Youtube.com/Al-Bahjah Tv

PORTAL SULUT - Simak penjelasan Buya Yahya tentang 2 cara berhubungan seksual oleh suami istri yang dilarang, sebab bisa mendapatkan dosa besar.

Dalam agama Islam, berhubungan seksual cuma bisa dipraktikan oleh pasangan suami istri.

Oleh sebab itu, dilarang bagi mereka yang punya ikatan suami istri.


Baca Juga: Hati-hati Kata Ustadz Adi Hidayat, 4 Sifat Ini Bisa Menyebabkan Orang Jadi Sombong


Ada pun seorang istri dibolehkan melakuan hubungan seksual cara ap pun. Tetapi tidak dengan 2 cara ini.

Dalam sebuah kajiannya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya memaparkan ihwal hubungan seksual yang tidak boleh dilakukan suami istri menurut pandangan Islam.

Lantas cara berhubungan seksual seperti apa yang dilarang itu?

Cara berhubungan seksual antara suami dan istri yang dilarang itu diterangkan ulama Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada tanggal 23 September 2018 lalu.

Menurut penjelasan Buya Yahya, jika suami istri berhubungan seksual dengan 2 cara tersebut akan mendapatkan dosa besar dari Allah SWT.

Dilansir PortalSulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu 28 November 2021, inilah cara berhubungan seksual yang dilarang dalam Islam.

Berhubungan seksual adalah perkara yang boleh dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah alias sudah memiliki ikatan.

Sementara jika berhubungan seksual bagi pasangan yang belum menikah masuk pada kategori haram, yakni disebut zina yang masuk dalam salah satu dosa besar.

Meski sudah menikah, terdapat rambu-rambu bagi suami istri dalam berhubungan seksual yang hukumnya haram alias tidak boleh dilakukan.

Buya Yahya lalu mengatakan kalau suami istri diperbolehkan melakukan hubungan seksual dengan cara apapun, namun tidak dengan 2 cara berikut.

Terlebih larangan berhubungan seksual dengan 2 cara tersebut lanjut Buya Yahya sudah dijelaskan juga di dalam kitab suci Al-Quran.

Baca Juga: Amal Dikurangi Allah Sebesar Gunung Uhud Setiap Hari Jika Pelihara Hewan Ini Ungkap Ustadz Abdul Somad


Jadi larangan tersebut memiliki dalilnya, sehingga harus dihindari.

Bagi setiap suami istri yang mempraktikan hubungan seksual dengan 2 cara tersebut, kata Buya Yahya, bisa mendapatkan dosa besar dari Allah.

Cara berhubungan seksual yang dilarang dilakukan menurut padangan Islam itu adalah pertama, menggauli istri yang sedang dalam keadaan menstruasi atau haid.

"Perintah Al-Quran jauhilah wanita jangan digauli dalam keadaan haid, dosa besar," ujar Buya Yahya.

Selain menggauli istri yang sedang dalam menstruasi, berhubungan seksual dengan cara satu ini juga akan mendapatkan dosa dari Allah.

"Adapun menggauli wanita melalui jalur belakang, itu dosa jelas, ini adalah kehinaan," lanjut Buya Yahya lagi.

Jika 2 Cara berhubungan seksual itu dipraktikan tegas Buya Yahya, maka jelas hukumnya haram dan termasuk ke dalam dosa besar.

"Jalur belakang haram sudah, dalam keadaan suci atau dalam keadaan haid," kata Buya Yahya.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x