Nikita Mirzani akan Dilaporkan oleh GMPN Usai Kritik Puan Maharani

- 10 Oktober 2020, 18:06 WIB
Nikita Mirzani turut kritisi Ketua DPR RI Puan Maharani atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.
Nikita Mirzani turut kritisi Ketua DPR RI Puan Maharani atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin 5 Oktober 2020 lalu. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_17 dan @puanmaharaniri/

PORTAL SULUT - Artis Cantik Nikiti Mirzani, kembali menjadi soroton publik, setelah mengungah kritikan yang di tujukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat sidang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, ancaman laporan itu dilayangkan oleh Gema Puan Maharani Nusantara (GMPN). Nikita memang sempat menyuarakan ketidaksetujuannya perihal UU tersebut, serta lebih khusus menyoroti aksi Puan Maharani yang terlihat mematikan mikrofon saat anggota DPR lainnya tengah menyampaikan pendapat.

“Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar. Negara ini di bangun atas dasar Pancasila. Masih ingat ga Pancasila? Dari 1 sampai ke 5. Jangan sampai aku datangkan Tante Lala ni ke DPR RI,” tulisnya lewat Intsgram @nikitamirzanimawardi_17 pada Rabu, 7 September 2020.

Baca Juga: Begini Cara Cek dan Lapor agar BLT Cair

Tak hanya itu, ia juga mengunggah video bukti saat Puan Maharani mematikan mikrofon, dan menyertakan foto DPR RI berupa tempat sampah.

GMPN menilai jika perempuan berusia 34 tahun itu terkesan mengajari Puan Maharani.
Padahal Puan lebih paham soal dunia politik, apalagi ditambah beliau adalah cucu Presiden Pertama Indonesia, Soekarno yang merupakan penggagas Pancasila.

"Kalau Mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila. Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya,” tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Insentif Prakerja Bakal jadi Rp5 Juta? Ini Penjelasannya

Selaku perwakilina GMPN, Ai Nugroho meminta Nikita Mirzani segera mencabut kritikannya itu. Ali Nugroho memberi waktu selama 1x24 jam kepada aktris film Comic 8 ini untuk meminta maaf. Jika tidak ada tanggapan, GMPN akan melaporkan Nikita Mirzani.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah