Daftar Artis yang Gagal Maju Pilkada 2020

- 9 September 2020, 18:46 WIB
Pasha Unggu dan Aldi Taher.
Pasha Unggu dan Aldi Taher. /Media Pakuan/

PORTAL SULUT - Ternyata tak sedikit artis yang menguji keberuntungannya terjun ke politik, di Pilkada serentak ini. Namun dari beberapa artis yang maju, ada juga yang gagal ditengah jalan.

Dikutip dari RRI, berikut beberapa artis yang gagal maju:

1. Aldy Taher

Artis Aldi Taher harus menelan pil pahit karena ia dinyatakan gagal ikut pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020. Namun, pria 36 tahun itu kini mengaku telah menjadi Presiden.

Baca Juga: Penyanyi Senior Yopie Latul Meninggal Dunia

Aldi gagal melangkah dalam kontestasi dua Pilkada, yaitu di Pilkada Sumatera Barat (Sumbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia maju di Pilkada Sumatera Barat lewat bendera Partai Golkar, PKB dan Nasdem, namun belakangan, koalisi partai itu berbalik arah dengan mengangkat pasangan Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon kontestan Pilkada Sumbar 2020.

Coba-cobanya kemudian beralih ke Sulawesi Tengah. Setelah berjalannya waktu tak ada satu pun partai yang ingin Aldi Taher mencadi kontestan mereka di Pilkada Sulteng. Kualifikasi Aldi maju menjadi calon independen juga tak terpenuhi sehingga ia harus balik ke aktivitasnya seperti biasa.

Sebelumnya diketahui bahwa Aldy sempat menyuarakan dirinya maju dalam pilkada 2020 bersamaan dengan pasangannya Rusli yang sempat ia unggah melalui unggahan videonya beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut dirinya sempat mengaku mendapat dukungan dari sejumlah partai yakni Golkar dan PAN.

2. Pasha Ungu

Sudah lama Pasha Ungu meninggalkan gemerlap panggung dunia hiburan. Pasalnya, Pasha Ungu harus menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu.

Baru-baru ini, kabar tidak menyenangkan datang dari Pasha Ungu terkait pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah gagal.

Baca Juga: Reza Artamevia Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Kegagalan Pasha untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur di Pilgub Sulteng terkuak, saat Partai Demokrat memutuskan mengusung Rusdi-Masmun. Kegagalan itu lantaran Demokrat kekurangan 2 kursi di DPRD Sulteng untuk mengusung Anwar Hafid dan Pasha.

Untuk diketahui, untuk mengusung pasangan calon, parpol pengusung harus memiliki 9 kursi di DPRD. Sedangkan, parpol pengusung Anwar Hafid-Pasha Ungu hanya memiliki 7 kursi yaitu, Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Tak cukup kursi, Demokrat pun mengalihkan dukungan. Demokrat, PAN dan PPP memutuskan melabuhkan dukungannya ke pasangan Rusdi-Ma'mun yang sebelumnya telah diusung 7 parpol.

3. Ramzi

Sebelumnya terdengar kabar jika presenter kondang Ramzi ikut turut meramaikan Pilkada 2020. Ramzi juga sempat menyatakan jika dirinya turun dalam dunia politik merupakan keputusannya mencoba dunia politik murni karena ketertarikannya dengan perkembangan dunia politik.

Ramzi juga sempat berharap bisa mendapat amanah dari warga Tangsel untuk menjalankan roda pemerintahan bersama Ir Kemal Pasya. Namun alih-alih kalah dengan para lawannya di Pilkada Tangsel nama Ramzi-Kemal gagal maju dalam pilkada tersebut.

Diketahui, bahwa Kemal-Ramzi bersaing dengan Siti Nur Azizah-Ruhamaben, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichan, dan Rahayu Saraswati-Muhamad.

Siti Nur Azizah, Pilar Saga Ichan, dan Rahayu Saraswati merupakan anggota keluarga elite politik yang akan meramaikan Pilkada Tangsel 2020. Siti Nur Azizah merupakan putri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sementara itu Pilar Saga Ichan merepresantikan dinasti politik Banten karena merupakan anak dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Nama terakhir, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara dikenal sebagai keponakan dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

4. Vokalis Jamrud, Krisyanto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menolak gugatan bakal calon perorangan Krisyanto terhadap KPU Kabupaten Pandeglang dalam sidang terbuka sengketa di Pilkada Pandeglang 2020, Jumat (21/8/2020) lalu. Sebelumnya, vokalis band Jamrud itu mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah berkas dukungan sebagai calon independen ditolak dan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Pandeglang.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Krisyanto, Nandang Wirakusumah mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu terkait langkah ke depannya setelah keputusan tersebut.

“Kita akan briefing dulu untuk langkah hukum selanjutnya,” kata Nandang.***

 

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x