PORTAL SULUT - Rizky Billar, suami Lesty Kejora, bisa dijemput paksa bila kembali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Rizky Billar sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait laporan polisi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis pekan lalu.
Namun Rizky mangkir dalam panggilan pertama tersebut.
Baca Juga: Denise Chariesta Klarifikasi Soal Video Inisial R Yang Beredar, Komentar Warganet PEDAS
Polisi kemudian menjadwalkan ulang panggilan kedua pada hari Kamis (13/10/2022) mendatang.
Namun polisi mengingatkan apabila panggilan kedua belum hadir, Rizky Billar dapat dilakukan jemput paksa.
“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya.
Nurma mengatakan, status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun untuk status dari Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor.
“Masih saksi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.