Hal tersebut dibantah habis-habisan oleh kuasa hukum Rizky Billar pada awak media.
"Oh itu ngga, itu berlebihan," ujar kuasa hukum Rizky Billar seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb on Cam News.
Meski sudah ada visum dari pihak Lesti Kejora, Ade Epril tetap membantah tudingan KDRT yang menyeret Rizky Billar.
"Walaupun visum ada kan belum ada pemeriksaan," ujar kuasa hukum Rizky Billar lagi.
Seperti diketahui, Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas tudingan KDRT ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Disclaimer: Artikel ini sebeliumnya tayang Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT pada Lesti Kejora: Itu Tidak Benar!"***