PORTAL SULUT - Pendaftaran brand Citayam Fashion Week (CFW) ke website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) berbuntut panjang.
Seperti diketahui, perusahaan Baim Wong mendaftarkan brand Citayam Fashion Week (CFW) ke website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Perusahaan Baim Wong yakni PT. Tiger Wong Entertainment resmi mendaftarkan merek Citayam Fashion Week sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ke PDKI, pada Rabu, 20 Juli 2022.
Baca Juga: Elon Musk Dilaporkan Menyesal Selingkuhi Istri Pendiri Google
CFW didaftarkan sebagai hak barang atau jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, menyediakan podcast di bidang mode, dan hak lainnya dengan tujuan hiburan.
Dalam website PDKI, pendaftaran brand tersebut masih berstatus dalam proses dengan nomor permohonan JID2022052181.
Pendaftaran merek Citayam Fashion Week oleh perusahaan Baim Wong sebagai HaKI ini ditanggapi Ernest Prakasa.
"Daftarin Open Mic ke HaKI, daftarin roasting ke HaKI, daftarin Citayam Fashion Week ke HaKI. Serakah banget jadi manusia," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @ernestprakasa.
Lebih lanjut, komedian ini menjelaskan arti HaKI yang sebenarnya dengan pernyataan menohok.
"HaKI itu H-nya adalah hak. Kok bisa-bisanya merasa berhak atas sesuatu yang bukan ciptaan mereka sendiri. Enggak tahu malu," ujarnya.