Lanjutan Kasus Indra Kenz Dan Doni Salmanan, Bareskrim: Penerima Dana Dari Mereka Bisa kena TPPU

- 15 Maret 2022, 14:22 WIB
Potret Aset Doni Salmanan yang disita pihak kepolisian yang sudah diamankan sebagai barang bukti/instagram @fredella.lim
Potret Aset Doni Salmanan yang disita pihak kepolisian yang sudah diamankan sebagai barang bukti/instagram @fredella.lim /

Bahkan untuk saat ini sudah memasuki tahap penggeledahan dan penyitaan berbagai aset berupa Rumah, Kendaarn, Hingga berbagai aset lainnya dari kedua Afiliator yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Dugaan penipuan tersebut berdalih dengan modus investasi di sebuah aplikasi platform Binomo dan Quotex yang akhirnya itu dinyatakan sebagai investasi bodong.***

 

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah