Lembaga Negara Dukung Boikot Saipul Jamil, KPAI: Stop Glorifikasi Pelaku Pelecehan Seksual Anak

- 8 September 2021, 14:22 WIB
Glorifikasi bebasnya Saipul Jamil
Glorifikasi bebasnya Saipul Jamil /tangkap layar/@najwashihab

Dengan maraknya tayangan yang memperlihatkan figur yang pernah melakukan kejahatan seksual terhadap anak, maka anak rentan dengan dampak imiatif karena akan terkesan terhormat meski ia menjadi pelaku kejahatan seksual.

Baca Juga: Saipul Jamil Disambut TV, Angga Sasongko Ambil Sikap Keras

“Mencermati perkembangan pemberitaan pembebasan kasus SJ di sejumlah media massa, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, apalagi pemberitaan yang melibatkan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak cenderungan berlebihan dan mengganggu semangat pemberitaan yang edukatif yang sejalan dengan tumbuh kembang anak,” tulis Dr. Susanto, Ketua KPAI pada situs resmi KPAI.

Sejalan dengan KPAI, Lembaga resmi yang peduli terhadap anak Komnas Perlindungan Anak (KPA) mendukung 100 persen pemboikotan Saipul Jamil.

Hal ini karena kesalahan Saipul Jamil di masa lalu yang telah dinyatakan bersalah dan disebut hakim sebagai kejahatan luar biasa.

Sehingga, jika tidak dilakukan pencegahan dan pemboikotan terhadap Saipul Jamil dapat membuat dampak yang buruk dimasyarakat.

Selain itu Komnas Perlindungan Anak lewat Arist Merdeka Siraid mengatakan bahwa dirinya sangat emosional dengan sikap yang ditunjukan serta penyambutan Saipul Jamil bak pahlawan yang baru pulang di medan perang. Karena hal tersebut sangat menciderai perasaan korban.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x