Saiful Jamil Diangap Tak Pantas Tampil di Televisi, Petisi Boikot Tembus Ratusan Ribu

- 6 September 2021, 18:42 WIB
Saipul Jamil.
Saipul Jamil. /Tangkap layar YouTube.com/Intens Investigasi./

 

PORTAL SULUT - Bebasnya mantan narapidana pedofilia, Saipul Jamil, yang sempat disambut meriah hingga tampil di beberapa stasiun televisi menuai banyak reaksi penolakan.

Aksi boikot Saiful Jamil ramai. Saiful Jamil dianggap tak pantas tampil di televisi.

Salah satu petisi yang dibuat oleh akun Let's Talk and Enjoy, di change.org berjudul 'boikot Saipul Jamil mantan narapidan pedofilia tampil di televisi nasional dan YouTube’ kini sudah ditandatangi 409.664 orang.

"Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu. Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.” Tulis Let's Talk and Enjoy.

Baca Juga: Doa Susah Tidur Untuk Mengatasi Insomnia Berat

“Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul  karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini. Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara,” sambung Let's Talk and Enjoy.

Lamnjut pembuat petisi, Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui.

Baca Juga: 5 Jenis Paling Unik Tetangga di Indonesia, Kamu Sering Ketemu Yang Mana?

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x