PORTAL SULUT- Video panas Gisella Anastasia belum juga hilang dari ingatan publik. Video berdurasi 19 detik tersebut sudah di akui oleh Gisella dan membuat dirinya harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Polisipun telah mengungkap 2 terdakwa pelaku penyebar video tersebut. Salah satunya berinisial MN. Tim kuasa hukum MN Charles Panjaitan kembali menceritakan kronologi tersebarnya video panas itu.
"Jadi begini, terdakwa itu kan ada dua, dari klien kami MN sebelumnya mendapatkannya dari Telegram," ungkap Charles dalam sebuah Video wawancara.
Kemudian diposting kedalam group dan menanyakan kebenarannya. "Setelah 2 di dalam group, tak lama kemudian video tersebut langsung dihapus," jelasnya
Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dari beredarnya video mesum berdurasi singkat yang sempat ramai pada akhir tahun 2020 lalu.
Berdasarkan penuturan polisi, Gisel sudah mengakui jika perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi, video tersebut diambil pada tahun 2017 lalu di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. "Terjadi sekitar tahun 2017 yg lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus ***