Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar Lakukan Kekerasan Terhada Lesty Kejora

6 Oktober 2022, 17:01 WIB
Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, penyanyi dangdut Lesty Kejora. /Pikiran-rakyat

PORTAL SULUT - Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesty Kejora.

Sebelumnya, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022..

Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil, mengatakan, kliennya absen karena kondisi fisik dan psikisnya sedang tidak dalam keadaan prima.

Baca Juga: Status Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka Hari Ini, Polisi Ungkap Lesty Kejora Masih Ketakutan

"Billar tidak datang, saya mewakilkan klien saya," ucap kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil.

Tak hanya itu, sang pengacara juga menunjukkan bukti surat sakit yang dibawanya kepada pihak kepolisian.

"Ini surat penundaan untuk pemeriksaan dia. Insya Allah minggu depan nanti," tutur pengacara Rizky Billar lagi.

Kendati tak hadir di pemanggilan pertamanya, sang kuasa hukum menyebut Rizky Billar dipastikan bakal hadir minggu depan.

"Ya nanti minggu depan kesini kok (Polres Metro Jakarta Selatan)," ucap kuasa hukum Rizky Billar.

Lebih lanjut, saat disinggung soal kebenaran adanya kasus KDRT, Rizky Billar tak mengakui telah melakukan tindak kekerasan pada Lesti Kejora.

Hal tersebut dibantah habis-habisan oleh kuasa hukum Rizky Billar pada awak media.

"Oh itu ngga, itu berlebihan," ujar kuasa hukum Rizky Billar seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb on Cam News.

Baca Juga: Niat Hati Membantu, Penggemar BTS ARMY Indonesia Galang Dana Korban Tragedi Kanjuruhan, Tembus Rp400 Juta

Meski sudah ada visum dari pihak Lesti Kejora, Ade Epril tetap membantah tudingan KDRT yang menyeret Rizky Billar.

"Walaupun visum ada kan belum ada pemeriksaan," ujar kuasa hukum Rizky Billar lagi.

Seperti diketahui, Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas tudingan KDRT ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu.

Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Disclaimer: Artikel ini sebeliumnya tayang Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT pada Lesti Kejora: Itu Tidak Benar!"***

 

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler