Polisi Temukan Sabu dan Alat Suntik di Rumah Coki Pardede

2 September 2021, 18:00 WIB
Komika Coki Pardede ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba./tangkap layar Instagram./ /

PORTAL SULUT – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menemukan sabu dan alat suntik di kediaman komika Coki Pardede, di Pagedangan, Kota Tangerang.

Penemuan sabu dan alat suntik di rumah Coki Pardede, ketika polisi melakukan penggerebekan pada Rabu malam, 1 September 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain Coki Pardede, polisi juga mengamankan seorang penyuplai narkoba jenis sabu berinisial W.

Baca Juga: Polisi Tangkap Komika Coki Pardede, Diduga Terkait Kasus Narkoba

“Iya, (selain sabu) ada barang bukti lainnya, alat suntik,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari PMJ News, Kamis 2 September 2021.

Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret artis bernama lengkap Reza Pardede tersebut.

Pratomo menambahkan, ke depan penyidik juga akan kembali melakukan penggeledahan di kediaman Coki Pardede.

“Ini masih terus dilakukan pendalaman, nanti rencana akan digeledah lagi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, komika Coki Pardede diringkus polisi pada Rabu malam, 1 September 2021 sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Kabar penangkapan Coki Pardede karena narkoba, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Hanya saja, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih.

Baca Juga: RANS Buka Lowongan, Kesempatan Kerja dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Lihat Posisi dan Syarat

“Artis (RP) itu ya? Ya, saya benarkan dulu ya. Selebihnya nanti saat rilis,” ujar Yusri Yunus.

Kabar tertangkapnya komika Coki Pardede kali pertama merebak melalui pesan WhatsApp yang masuk ke awak media.

“Hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekira pukul 22.00 WIB Unit 2 subnit 2 mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahguna narkotika jenis Sabu yaitu (1) Reza Pardede dan (2) Welly,” bunyi pesan tersebut pada Kamis, 2 September 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler