Sinetron Suara Hati Istri Zahra DIHENTIKAN Sementara

5 Juni 2021, 11:01 WIB
Sinetron Suara Hati Istri Zahra dihentikan sementara /instagram @sobattvind/


PORTAL SULUT - Kabar menyedihkan bagi para penggemar sinetron Suara Hati Istri: Zahra di Indosiar.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara tayangan sinetron ini.

Kabar ini diunggah instagram @sobattvind, Sabtu 5 Juni 2021, belum lama ini.

Baca Juga: Apakah Sabtu 5 Juni 2021 Ada Love Story the Series? Ini Jadwal SCTV Hari Ini

"Babak baru. Setelah mengganti pemeran utama, KPI hentikan sementara tayangan Zahra!

Pasca Pemanggilan KPI, Sinetron Zahra Dihentikan Sementara

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri: “Zahra” yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga," tulis instagram tersebut.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo membenarkan perhentian sementara sinetron ini.

"Iya berhenti untuk beberapa hari. Mereka akan melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan produksi yang nuansanya berbeda dari apa yang sudah ditayangkan oleh Indosiar," ujar Mulyo Hadi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 5 Juni 2021, Dekati Elsa, Nino dan Ricky Adu Jotos

Soal sampai kapan, ia belum menjelaskan.

Sebelumnya, KPI telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial, atas sinetron ini. Aduan tersebut dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga.

Dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak.

Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler