Emoh Dicerai Penyanyi Nindy Ayunda, Pengusaha Ini Ajukan Banding dari Penjara

20 Mei 2021, 17:02 WIB
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono.*// /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

PORTAL SULUT – Publik belakangan ini menaruh perhatian terhadap sosok pengusaha bernama Askara Parasady Harsono.

Nama Askara Parasady Harsono tiba-tiba menjadi sorotan menyusul gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, tidak lain penyanyi Nindy Ayunda.

Gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono, diajukan pada 12 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sesuai register perkara nomor 230/Pdt. G/2021/PA.JS.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Ini Pesan dari Ibunda Atta Halilintar

Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Nindy bahkan tak segan menunjukkan bukti fotonya dipenuhi luka lebam.

Diketahui, Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono telah membangun rumah tangga sejak 2011 silam, dan kini keduanya telah dikaruniai dua orang anak.

Namun beberapa hari sebelum istrinya mendaftarkan gugatan cerai tersebut, tepatnya pada 7 Januari 2021, Askara Parasady Harsono lebih dulu diciduk polisi.

Pemilik sebuah pabrik besar di kawasan Purwakarta tersebut, diringkus Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan.

Selain dituduh memakai narkoba, Askara juga terjerat tuduhan kepemilikan senjata api.

Pada 10 Mei 2021 lalu, ia dituntut penjara selama 1 (satu) tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat siding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Sementara itu, di saat dirinya berada balik jeruji penjara dan sedang menanti vonis hakim, Askara harus menghadapi kenyataan: gugatan cerai istrinya Nindy Ayunda dikabulkan.

Baca Juga: Sadis, Aksi Emak-emak Mengamuk, Lempar Batu Besar ke Sopir Angkot

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono.

Askara yang juga dikenal bagian dari keluarga besar Presiden Komisiaris PT Askara Internal yakni Deddy Harsono, tidak terima dengan putusan cerai tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Muslih, Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas putusan cerai tersebut.

Pengajuan banding atas putusan cerai tersebut, dilakukan Askara Parasady Harsono pada Rabu, 19 Mei 2021.

"Hari ini, secara resmi klien kami mengajukan banding (atas putusan cerai)," kata Muslih kepada wartawan, Rabu 19 Mei 2021.

Ia mengungkapkan alasan kliennya mengajukan banding atas putusan cerai yang dijartuhkan hakim PA Jakarta Selatan.

"Karena ada dua orang anak, ada pria idaman lain yang merusak rumah tangga Askara dan Nindy dan keberatan dengan alasan-alasan hakim yang memihak ke penggugat," beber Muslih.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler