Dipolisikan Kartika Putri, Petisi Bela Dokter Richard Tembus 41 Ribu Tanda Tangan

8 Februari 2021, 21:26 WIB
Inilah Jawaban Kartika Putri tentang Promosi Skincare Abal-abal yang Dituding Dokter Lee /Instagram /@kartikaputriworld @dr.richard_lee/

PORTAL SULUT - Selebritas Kartika Putri dan praktisi kesehatan sekaligus 'Youtuber' Richard Lee tengah berseteru.

Perseteruan tersebut menarik simpati dan dukungan dari para netizen dengan turut serta menandatangani petisi mendukung Richard.

Seperti diberitakan GalaMedia News dengan artikel "Usai Dipolisikan Kartika Putri, Petisi Dukung Richard Lee Tembus 41 Ribu Tanda Tangan"

Baca Juga: Viral Uang Rp100 Bergambar Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Baru-baru ini diketahui seorang dokter kecantikan yang sekaligus ‘YouTuber’ tengah berseteru dengan artis Kartika Putri.

Hal ini buntut konten yang dibuat dr. Richard di kanal YouTube-nya beberapa waktu yang lalu.

Pada konten YouTube tersebut, dr. Richard Lee memberikan review mengenai suatu produk kosmetik yang ternyata mengandung merkuri dan hidrokuionon berdasarkan hasil uji laboratorium.

Baca Juga: Petugas Satpol PP yang Putar Balikan Mobil Ayu Ting Ting di Hukum, Kok Bisa?

Berdasarkan uji laboratorium tersebut, Richard memberikan kesimpulan bahwa produk tersebut berbahaya karena mengandung hidrokuinon yang tinggi.

Rupanya review yang dilakukan Richard itu mengundang reaksi dari artis Kartika Putri yang mengendorse produk yang direviewnya itu.

Permasalahan terus bergulir hingga ada pertemuan dan permintaan maaf dr. Richard kepada Kartika Putri. Namun, tidak selesai disitu, Kartika Putri malah sampai melaporkan Richard ke polisi.

Baca Juga: Kapan Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan? Ini Kata Mendikbud Nadiem

Richard beberapa waktu lalu sempat diperiksa atas laporan Kartika Putri tersebut.

Gelombang dukungan justru datang dari warganet atas kasus yang melanda dr. Richrd Lee itu.

Dilansir dari Change.org, pada Minggu, 7 Februari 2021, petisi yang diberi judul ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’ tersebut hingga pukul 17.00 WIB sudah ditandatangani lebih 41 ribu orang.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2021 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Berdasarkan akumulasi, petisi tersebut membutuhkan 50.000 orang.

Jumlah penandatangan terus bertambah.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler