JANGAN KAGET! Ada Perubahan Data DTKS, Nama Penerima BLT Mitigasi Ikut Berubah, CEK DI SINI

- 10 April 2024, 13:09 WIB
Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan daftar penerima
Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan daftar penerima /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/


PORTAL SULUT - Hingga saat ini BLT Mitigasi Rp600 ribu belum juga dicairkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pihaknya belum menerima dokumen pencairan anggaran terkait program BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kementerian Keuangan belum dapat dokumen untuk eksekusi bantuan mitigasi risiko pangan tersbut. Jadi belum ada pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani, Jumat 5 April 2024.

Apakah molornya pencairan BLT Mitigasi akanberubah juga nama penerima.

Data yang digunakan untuk menyalurkan bantuan ini bersumber dari DTKS Kemensos dan akan dibagikan kepada 18,8 Juta KPM.

Baca Juga: Libur Lebaran Status Info GTK Mulai Berubah, Catat Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru dan TPG Triwulan I 2024

Dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id data DTKS terus berubah setiap bulan. “Data DTKS berubah sesuai usulan dari pemerintah daerah atau juga dari individu Masyarakat," kata Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Mardi Brilian Shaleh.

Dikatakan Mardi, pemerintah, secara berjenjang, mulai tingkat kelurahan sampai propinsi, secara berkala setiap bulannya, melakukan updating dan verifikasi kelayakan penerima bansos di DTKS.

Anggota Masyarakat yang terverifikasi sudah mampu, sudah memperoleh pekerjaan dengan gaji diatas UMK, pegawai negeri atau TNI/Polri, memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, pendamping sosial atau teridentifikasi sudah meninggal, secara otomatis dikeluarkan dari DTKS.

Penerima BLT Mitigasi akan menerima bantuan sebesar Rp200 Ribu per bulan yang akan langsung dicairkan untuk tiga bulan dalam satu kali pencairan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x