Ini Cara Mudah Mendaftar Sertifikasi Halal di Shopee

- 9 April 2024, 17:29 WIB
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee /


PORTAL SULUT - Sertifikasi Halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Setelah memililiki sertifikasi halal, suatu produk dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari bahan haram.

Nah kini untuk mendapatkan sertifikat halal lebih mudah.

Shopee melalui Shopee Barokah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi mengumumkan kerja sama strategis untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya Shopee mendukung dan mempersiapkan penjual dan UMKM untuk mendapatkan Sertifikasi Halal sebelum pemerintah mewajibkan seluruh UMKM mengantongi izin halal pada Oktober 2024 mendatang.

Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang ‘Shopee Ada Untuk UMKM’ dalam memberikan layanan bagi masyarakat Indonesia menggunakan teknologi Shopee.

Baca Juga: Kapan Bank Libur Lebaran 2024? Ini Jadwal BCA, BNI dan Bank Mandiri di Sini

Melalui kerja sama ini, Shopee menjadi lokapasar pertama yang menghadirkan integrasi dalam aplikasi online untuk pengajuan Sertifikasi Halal.

Lantas bagaimana caranya?

Mulai 3 April 2024, Seller Center Shopee sudah terintegrasi dengan sistem SIHALAL BPJPH yang dapat digunakan untuk mengajukan Sertifikasi Halal.

Berikut langkah mudah yang dapat dilakukan untuk memulai pendaftaran Sertifikasi Halal:

- Di Seller Center Shopee, pilih “Produk” dan klik “Pengaturan Produk”.

- Pilih “Manajemen Sertifikasi Halal” dan klik “Tambah Sertifikasi”. Akan muncul notifikasi “Ketentuan Sertifikasi Halal Melalui Seller Center Shopee” untuk meminta persetujuan Penjual.

- Setelah Penjual menyetujui notifikasi tersebut, halaman kemudian diarahkan menuju Manajemen Sertifikasi Halal, yang merupakan akses langsung ke platform SIHALAL. Penjual dapat memulai pengajuan Sertifikasi Halal sesuai dengan ketentuan yang ada.

Fitur ini menambah ragam dukungan Shopee bagi pengguna dalam untuk memiliki gaya hidup Islami yang mudah.

Sebelumnya Shopee telah memperkenalkan Shopee Barokah yang menjadi rumah berbagai fitur pendukung termasuk akses jadwal salat, Al-Qur’an digital, serta kurasi produk terjamin halal yang telah mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH.

Terkait informasi syarat dan ketentuan pembuatan sertifikasi halal melalui Shopee dapat mengakses : KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah