Alhamdulillah Ada Pencairan Bansos Rp500 Ribu Rabu 10 Januari 2024, BLT PKH atau BLT BPNT 2024? CEK DI SINI

- 10 Januari 2024, 10:39 WIB
Alhamdulillah Ada Pencairan Bansos di Tanggal 10 Januari 2024 Rp500 Ribu, BLT PKH atau BLT BPNT 2024? CEK DI SINI
Alhamdulillah Ada Pencairan Bansos di Tanggal 10 Januari 2024 Rp500 Ribu, BLT PKH atau BLT BPNT 2024? CEK DI SINI /Foto: Penerima Bansos di Kabupaten Asahan/dinsos.asahankab.go.id


PORTAL SULUT - Ada 5 bansos yang dilanjutkan di tahun 2024 ini.

Berikut ini daftar program bansos yang cair pada pada Januari 2024.

1. Bansos PKH dan Kartu Sembako

Peningkatan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran BLT PKH 2024 Tahap 1 dan Daftar Penerima yang Dicoret dari Penerima Bansos 2024

Hal tersebut menunjukkan dedikasi pemerintah untuk memperkuat fondasi dukungan sosial.

2. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah telah memutuskan akan memperpanjang distribusi bansos beras sebesar 10 kilogram hingga Juni 2024.

Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan bantuan berkelanjutan kepada rumah tangga yang menghadapi ketidakpastian ekonomi.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud

PIP merupakan bantuan subsidi pendidikan bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada akhir tahun 2023, pemerintah mencairkan BLT PIP dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1 juta.

4. BLT El Nino

Saat ini pemerintah telah mencairkan BLT El Nino Rp400.000 dengan anggaran Rp7,52 triliun. Pencairan bisa saja terus dilakukan hingga Januari 2024.

Sebab, saat ini pencairan BLT El Nino masih 91%.

Nah, hari ini, Rabu 10 Januari 2024, ada satu bansos yang cair. Nilainya Rp500 ribu.

Apakah anda sudah mengeceknya?

Bantuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Pada pasal 1 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 disebutkan bahwa alat memasak berbasis listrik atau AML yang dimaksud yakni untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

"Penyediaan AML dari pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu," bunyi pasal 1 ayat 2.

Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa kriteria calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Baca Juga: Jelang Penyaluran BLT PKH 2024 Tahap 1, Banyak Nama Dicoret, Ini Cirinya

Lantas, seperti apa syarat dapat rice cooker gratis dari pemerintah?

Sub-Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Edi Pratikno mengatakan paket program yang disediakan pemerintah adalah Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat atau KPM.

Menurutnya, penerima tidak memerlukan penambahan daya.

Adapun berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023, beberapa syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan PT PLN (Persero) dengan ketentuan:

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR).

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-1/TR), atau

- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR).

2. Merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML

Kemudian pada pasal 3 ayat 2 dijelaskan bahwa calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Namun pemberian AML hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.

Para penerima pun wajib memelihara dan merawat AML dengan tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan kepada pihak lain, serta melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Nantinya, pembinaan akan diberikan kepada para calon penerima AML.

Persyaratan dan Data yang Harus Disiapkan oleh Calon Penerima Rice Cooker Gratis

- Nama masyarakat calon penerima rice cooker/identitas

- Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Nomor identitas pelanggaan PT PLN Persero seluruh Indonesia atau PT PLN Batam

- Alamat lengkap, mulai dari nama desa, kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi.

Adapun jadwal penyaluran Program pembagian alat penanak nasi (rice cooker) gratis sudah mulai dilakukan pada Desember 2023 dan akan berlangsung hingga minggu ketiga Januari 2024.

Untuk penyaluran di wilayah Banyuwangi diketahui akan berlangsung hingga 17 Januari 2024 mendatang. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah