PORTAL SULUT - Kementerian Sosial bakal mencoret data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai setelah diverifikasi.
Pemutakhiran data serupa akan dilakukan setiap bulan guna meminimalkan risiko bansos salah sasaran.
Dengan adanya perubahan tersebut maka saat ini data penerima Bansos ikut berubah.
Baca Juga: Cek Data Terbaru Penerima Bansos 2024 di Aplikasi Cek Bansos Beserta Jadwal Pencairannya
Ada sejumlah alasan pencoretan nama penerima bansos.
Berikut adalah 6 kategori atau golongan yang tidak akan lagi menerima manfaat adanya Bansos maupun subsidi bantuan pemerintah.
Pertama, Keluarga Penerima Manfaat yang di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota keluarga berstatus ASN atau Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK.
Kedua, tenaga kerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi maupun Regional (UMP atau UMR).
Ketiga, Individu dari Keluarga Penerima Manfaat yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia.
Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan, sebab di tahun sebelumnya hal semacam ini masih terjadi.